CASN Wajib Tahu! Informasi Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Begini Kata BKN

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CPNS dan PPPK 2022– Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 saat ini masih menjadi topik terkini di kalangan masyarakat Indonesia terutama oleh para tenaga honorer. Sehingga, masyarakat Indonesia banyak yang menunggu informasi terbaru terkait pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang akan diselenggarakan pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut telah menjadi santer bagi para pekerja dan tenaga honorer karena pemerintah telah sempat membuka lowongan pendaftaran pada seleksi CPNS tahun 2021 yang mana masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat pada tahun 2022 ini. Pemberitaan mengenai pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah beredar luas pada masyarakat di seluruh Indonesia sehingga para pekerja dan tenaga honorer juga telah menantikan jadwal pendaftaran dan seleksinya.

Menanggapi beredarnya kabar pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2022 maka Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pada tahun ini tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Selain itu, Kepala BKN juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini hanya fokus pada pengangkatan PPPK 2022 karena pemerintah sedang berfokus pada tenaga honorer di daerah masih menjadi fokus utama agar segera diselesaikan permasalahannya dan ditargetkan harus selesai sebelum tanggal 23 November 2023.

Sehingga dengan demikian, BKN menyebutkan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 ini bukan hanya berasal dari profesi guru saja tetapi juga mencakup tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter serta tenaga penyuluh.

Akan tetapi apabila memungkinkan maka tidak menutup kemungkinan juga bahwa pemerintah akan melakukan rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan. Untuk formasi CPNS dan PPPK 2022 berdasarkan Surat Edaran dari MenPAN-RB No.264 Tahun 2022 yakni diantaranya:

1. Pada pemerintah pusat telah menyediakan kuota sebanyak 93.554 formasi yang terdiri dari guru sebanyak 45.000 formasi, dosen sebanyak 20.000 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 3.000 formasi dan jabatan teknis sebanyak 25.554 formasi.

2. Pada pemerintah daerah telah menyediakan kuota sebanyak 942.257 formasi yang terdiri dari guru sebanyak 758.018 formasi dan jabatan gungsional non guru sebanyak 184.239 formasi.

3. Sekolah kedinasan menyediakan kuota sebanyak 8.941 formasi

4. Papua dan Papua Barat menyediakan 41.376 sebanyak formasi.

Namun hingga saat ini belum ada informasi rinci dari pemerintah terkait jadwal dan alur pengangkatan PPPK 2022. Akan tetapi sambil menunggu jadwal serta seleksi ASN 2022 maka alangkah baiknya anda mengetahui cara membuat akun SSCASN BKN yakni diantaranya:

1. Langkah pertama, pelamar wajib mengakses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

2. Langkah kedua, pelamar selanjutnya klik menu “Buat Akun” maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

3. Langkah ketiga, masukkan data diri sesuai KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga(KK), Nama Lengkap, Tempat Lahir serta Tanggal Lahir.

4. Langkah keempat, masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif.

5. Langkah kelima, masukkan kode CAPTCHA.

6. Langkah keenam, setelah data telah dimasukan maka klik lanjutkan.

7. Langkah ketujuh, setelah klik lanjutkan maka akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data.

8. Langkah kedelapan, masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

9. Langkah kesembilan, pilih Jenis Kelamin yang sesuai.

10. Langkah kesepuluh, unggah foto scan KTP.

11. Langkah kesebelas, unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

12. Langkah keduabelas, setelah unggah foto maka klik Lanjutkan.

13. Langkah ketigabelas, setelah klik lanjutkan maka akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.

14. Langkah keempatbelas, pendaftar wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.

15. Langkah kelimabelas, sebelum akhiri proses pendaftaran akun maka pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum apabila sudah sesuai maka pelamar harus mencetak kartu informasi akun dengan cara pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.

16. Langkah keenambelas, setelah mencetak Kartu Informasi Akun maka dapat dilanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, dalam pengangkatan ASN 2022 ini…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru