Berikut Kategori Pendidik Yang Dapat Tambahan Penghasilan

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Pendidik – RUU Sisdiknas membuat beberapa kesalah pahaman terjadi di lingkungan Pendidikan. Hal tersebut tentu dikarenakan adanya informasi yang mengatakan bahwa tunjangan profesi guru akan dihapus. Namun demikian justru terdapat kategori pendidik yang mendapatkan tambahan penghasilan.

Berita mengenai penghapusan tunjangan profesi guru tersebut tentu membuat resah beberapa guru. Jika tunjangan tersebut benar dihapuskan tentu penghasilan dari guru akan mengalami penurunan.

Tunjangan profesi guru tersebut diberikan kepada guru sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik. Jika tunjangan tersebut dihapus tentu hal tersebut akan menghilangkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru.

Informasi mengenai penghapusan tunjangan tersebut tentu dibantah secara langsung oleh pihak Kemdikbud. Iwan Syahril selaku Dirjen GTK mengatakan bahwa RUU Sisdiknas tersebut tidak dibuat untuk menghapus hak guru seperti tunjangan justru hal tersebut sebaliknya.

RUU Sisdiknas tersebut justru sebagai bentuk keberpihakan kepada guru supaya semua guru mendapatkan penghasilan dan juga hak yang layak. Jadi informasi mengenai penghapusan tunjangan karena Sisdiknas tersebut tidak benar.

Dalam RUU Sisdiknas tersebut justru merupakan wujud dari keberpihakan pemerintah terhadap guru agar kehidupan tenaga pendidik sejahtera karena profesi dan juga pengabdian yang telah mereka lakukan pada Pendidikan.

Pemerintah pada saat ini tengah memperjuangkan agar guru mendapatkan kesejahteraan yang layak dan juga kondisi kerja yang baik demi terwujudnya kesejahteraan tersebut. Oleh sebab itu dalam RUU Sisdiknas tersebut adalah bentuk kerja keras pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan guru tersebut.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Profesi

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru