Berikut Kategori Pendidik Yang Dapat Tambahan Penghasilan

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Di sisi lain tunjangan profesi guru masih akan terus berjalan hingga guru sertifikasi baik yang telah ASN ataupun Non ASN telah pensiun. Selain itu guru yang belum mendapatkan sertifikasi juga akan mendapatkan kenaikan penghasilan tanpa perlu melakukan sertifikasi.

Guru ASN yang tidak memiliki sertifikat pendidik akan mendapat penghasilan yang layak sesuai dengan undang undang ASN.

Dengan demikian tanpa menunggu Antrean sertifikasi yang panjang, guru ASN yang belum mendapatkan tunjangan profesi akan mendapatkan kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang telah diatur dalam UU ASN.

Hal tersebut tentu menjadi angin segar untuk guru ASN atau Non ASN. Guru Honorer juga tidak lepas dari perhatian tersebut.

Pemerintah juga tengah memikirkan kesejahteraan guru honorer. Pemerintah akan memberikan bantuan operasional kepada Yayasan Pendidikan. Bantuan operasional tersebut akan ditingkatkan demi kesejahteraan guru honorer.

Tujuan dari peningkatan bantuan operasional tersebut adalah agar pengelola Yayasan dapat memberikan penghasilan yang layak untuk guru honorer dan juga dapat melakukan pengelolaan SDM terkait satuan Pendidikan tersebut.

Di lain sisi RUU Sisdiknas tak hanya memihak pada kategori guru atau pendidik diatas. RUU Sisdiknas juga memihkan pada Guru PAUD. Bentuk keberpihanya adalah mengenai status dan juga tambahan penghasilan guru PAUD.

Mengenai status guru PAUD, dalam RUU Sisdiknas tersebut satuan Pendidikan anak usia dini penyelenggara untuk anak dengan usia 3 hingga 5 tahun akan diakui sebagai satuan Pendidikan formal.

Halaman Selanjutnya

Pengakuan untuk PAUD

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru