Perwakilan Guru Passing Grade PPPK Bertemu Kemendikbudristek, Ini Hasilnya

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Passing Grade PPPK – Perwakilan guru yang lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 baru saja bertemu dengan pihak pemerintah, dalam hal ini yakni pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pertemuan tersebut setidaknya terdapat empat hal penting yang dapat disimpulkan, di antaranya adalah klarifikasi terkait dugaan bocornya data guru passing grade dan juga kejelasan proses rekrutmen PPPK tahun ini.

Pertemuan tersebut digelar di kantor Kemendikbudristek. Para perwakilan yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) ditemui langsung oleh Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kabid Perencanaan GTK, Andika.

Iswandi sebagai Ketua Umum GLPGPPPK yang juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama perwakilan dari sejumlah daerah mengungkapkan hasil dari pertemuan tersebut. Dikutip dari beberapa sumber terdapat empat poin penting yang perlu digarisbawahi.

Pertama adalah terkait dugaan data guru passing grade PPPK bocor dan menyebar luas di internet. Seperti yang diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir memang ramai dibicarakan tentang dokumen dalam format Excel yang berisi nama-nama guru yang lolos passing grade pada tahun 2021 beserta dengan penepatannya di tahun 2022 ini. Yang mengejutkan banyak nama guru yang diberikan tugas mengajar di luar daerah kewenangan, tidak di sekolah induk.

Mengenai hal tersebut, Kemendikbudristek mengatakan bahwa data tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya untuk saat ini, pihak pemerintah masih dalam tahap simulasi untuk penempatan guru yang lolos passing grade PPPK tahun lalu. Artinya, prosesnya belum final.

Kedua, Kemendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan kuota kepada Pemerintah Daerah untuk pengangkatan guru sebagai PPPK. Pengajuan tersebut diklaim sudah beres.

Meski demikian, berapa kuota yang akan tersedia di daerah tentu akan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Pasalnya seperti diketahui bahwa pembukaan formasi untuk PPPK guru yang menentukan adalah pihak Pemerintah Daerah sebagai penyalur gaji dan tunjangan untuk masing-masing guru tersebut.

Hasil yang ketiga adalah pembahasan tentang penempatan guru passing grade PPPK pada tahun 2021 lalu. Menyinggung masalah tersebut, dikatakan masih dalam proses. Dan jika ada kabar tentang penempatan guru PPPK di tahun 2022 ini tidak perlu dipercaya kecuali dari pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengumumkannya.

Halaman Selanjutnya

Dan hasil terakhir adalah kepastian tentang proses pendaftaran PPPK…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru