Tenaga Honorer akan dihapus – Berita mengenai tenaga honorer akan dihapus masih menjadi pembicaraan hangat. Adanya kabar baru mengenai penghapusan tenaga honorer sesudah keluarnya rencana untuk menghapus pegawai yang tidak berstatus sebagai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 terkait rencananya untuk menghapus tenaga honorer atau yang tidak berstatus sebagai ASN pada lingkungan Pemerintah pusat dan lingkungan Pemerintah Daerah.
Setelah dikeluarkanya peraturan tersebut, status kepegawaian di lingkungan pemerintah diwajibkan untuk PNS dan PPPK. Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah tentu mempertanyakan nasib mereka karena adanya rencana penghapusan tersebut. Oleh sebabg itulah tenaga honorer akan dihapus
Oleh sebab itu, pemetaan terkait hal tersebut sangat dianjurkan oleh Kemenpan RB untuk dilakukan. Pemetaan tersebut akan segera dilakukan dengan memetakan tenaga honorer atau pegawai yang tidak bersatatus ASN yang bekerja di linkungan instansi pemerintahan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya