Tenaga Honorer Akan Dihapus? Simak Detailnya

- Editor

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer akan dihapus – Berita mengenai tenaga honorer akan dihapus masih menjadi pembicaraan hangat. Adanya kabar baru mengenai penghapusan tenaga honorer sesudah keluarnya rencana untuk menghapus pegawai yang tidak berstatus sebagai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 terkait rencananya untuk menghapus tenaga honorer atau yang tidak berstatus sebagai ASN pada lingkungan Pemerintah pusat dan lingkungan Pemerintah Daerah.

Setelah dikeluarkanya peraturan tersebut, status kepegawaian di lingkungan pemerintah diwajibkan untuk PNS dan PPPK. Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah tentu mempertanyakan nasib mereka karena adanya rencana penghapusan tersebut. Oleh sebabg itulah tenaga honorer akan dihapus

Oleh sebab itu, pemetaan terkait hal tersebut sangat dianjurkan oleh Kemenpan RB untuk dilakukan. Pemetaan tersebut akan segera dilakukan dengan memetakan tenaga honorer atau pegawai yang tidak bersatatus ASN yang bekerja di linkungan instansi pemerintahan.

Halaman Selanjutnya

Surat Edaran

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis