Materi Hari Keempat Diklat 40JP : Inovasi Guru Inovatif Melalui Peningkatan Softskill

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Inovatif Melalui Peningkatan Softskill – Telah dilaksanakan Spesial Diklat dari Eguru.id dan naikpangkat.com mempersembahkan Diklat Nasional 40 JP dengan judul Inovasi Guru Inovatif Melalui Peningkatan Softskill.

Diklat dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan live streaming youtube yang diikuti oleh ribuan guru hebat dari seluruh daerah di Indonesia. Diklat hari ketiga dibawakan oleh Bapak Osman Fredy, S.Pd.

Pertemuan hari keempat membahas mengenai Inovasi Guru Inovatif Melalui Peningkatan Softskill. Anda juga dapat membaca artikel tentang tema tersebut pada artikel dibawah:

  1. Berikut Merupakan Pentingnya Meningkatkan Soft skill Guru. Baca Disini
  2. Penerapan Soft skill untuk Meningkatkan Kompetensi Guru. Baca Disini
  3. Pengembangan Soft Skill Melalui Pembinaan Kompetensi Guru. Baca Disini
  4. Soft Skill Guru : Semakin Kreatif untuk Pendidikan Tercerahkan Baca Disini
  5. Berikut Merupakan Pentingnya Meningkatkan Soft skill Guru. Baca Disini

Silahkan download materi hari pertama pada link berikut ini. DOWNLOAD DISINI

Guru Inovatif Melalui Peningkatan Softskill

Sejalan dengan perkembangan zaman guru juga dituntu untuk berkembang. Perkembangan guru sangat penting guna beradaptasi dalam perkembangan zaman ini. Diperlukan berbagai peningkatan skill guru untuk mencipatakan beberapa inovasi dalam pembelajaran.

Inovasi tersebut sangat penting untuk guru sebagai suatu cara untuk menjadi lebih kompeten di lingkunganya. Inovatif sendiri adalah cara berpikir yang berbeda untuk menghasilkan suatu yang lebih baik bagi lingkungan pekerjaan.

Halaman Selanjutnya

Ciri – ciri inovatif

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru