Prodi Teknologi Pendidikan Menyelenggarakan Program Diklat Online Berbasis Website Untuk PKB Guru

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pengabdian prodi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang akan menyelenggarakan program pelatihan dengan judul Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co. Program pelatihan gratis tanpa dipungut biaya dalam rangka memperkenalkan produk penelitian yang berupa kelas belajar online atau program diklat online melalui website Diklat.co.

Bersama dengan nasarumber ahli yang merupakan pengembang dari penelitian program pengabdian dan dosen prodi Teknologi Pendidikan Unnes, yang terdiri dari Bapak Heri Triluqman BS, M.Kom, M.Pd, Kemudian Ibu Sony Zulfikasari, S.Pd., M.Pd, Bersama dengan tim peneliti yang juga akan membantu memfasilitasi proses berjalannya program pelatihan.

Penyelenggaraan kegiatan yakni pada tanggal 03 – 06 Agustus 2022 pukul 13.30 WIB, melalui aplikasi zoom meeting, kemudian dilanjutkan melalui aplikasi whatsapp grup. Sehingga peserta wajib bergabung dengan grup whatsapp tersebut untuk mengetahui lebih dalam terkait implementasi Diklat.co yang tentunya akan difasilitasi oleh pengembang.

Peserta pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat 32 JP, materi pelatihan, undangan pelatihan, rekap daftar hadir, contoh laporan pengembangan diri, dan juga contoh laporan kegiatan yang diberikan secara gratis bagi seluruh peserta yang mendaftar.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru

Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan sehingga dapat tercapai sesuai yang tercantum dalam UUD No 20 Tahun 2003 yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berahklak mulia, sehat, cakap, kreatif, Mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Guru harus memiliki terobosan untuk membawa pendidikan ke arah yang lebih baik, salah satu cara yang bisa guru perbuat yaitu dengen melakukan pengembangan diri.

Diharapkan guru mampu mengembangkan keprofesian berkelanjutan serta meningkatkan kompetensi mengajar agar pendidikan di Indoensia semakin berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, diciptakan Diklat.co sebagai media diklat online berbasis website sebagai sarana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru.

Halaman Selanjutnya

Sekilas tentang diklat.co dan info pendaftaran diklat gratis…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru