Prodi Teknologi Pendidikan Menyelenggarakan Program Diklat Online Berbasis Website Untuk PKB Guru

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekilas Tentang Website Diklat.co

Munculnya website pengembangan kompetensi yakni Diklat.co menjadi salah satu alternatif sumber belajar guru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dengan menggunakan Diklat.co akan semakin mempermudah dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru.

Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang diterapkan dalam hal ini adalah berupa Diklat berbasis website pengembangan keprofesian guru dengan materi pelatihan menyesuaikan keterbutuhan guru dalam upaya meningkatkan kompetensi guru. Strategi pelaksanaan pengabdian berupa Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co meliputi beberapa tahap, yakni:

1. Proses Perencanaan

Yakni proses penyusunan rencana kegiatan pengabdian dan pemeriksa kebutuhan lapangan, kemudian proses pemeriksaan dan monitoring kesiapan lapangan, dan juga proses penentuan bentuk kegiatan diklat online pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.

2. Proses Pelaksanaan

Pada proses pelaksanaan diklat yakni serangkaian kegiatan yang melibatkan pelaksanaan kegiatan baik sebelum kegiatan, saat kegiatan, serta sesudah kegiatan, pada proses ini juga dilakukan monitoring, evaluasi proses dan hasil pelaksanaan kegiatan. Sehingga diharapkan peserta yang mendaftar pelatihan dapat memberikan saran untuk pengembangan yang lebih baik dari implementasi website diklat.co ini.

3. Hasil

Pada bagian ini yang merupakan bagian output pelaksanaan pengabdian diantaranya yakni pembuatan laporan pengabdian, presentasi kegiatan di seminar pengabdian, publikasi Hasil pengabdian, dan penyerahkan laporan akhir pengabdian.

Dalam hal ini, kelayakan pengabdi yang berasal dari prodi Teknologi Pendidikan serta dibantu tim pengabdi dari bidang ilmu sama sehingga sangat mendukung untuk dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat, khususnya guru di seluruh Indonesia berupa pengadaan diklat online berbasis website bagi guru dalam upaya pengembangan keprofesian lanjutan guru melalui platform Diklat.co.

Langkah Pendaftaran Diklat

Pendaftaran diklat Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir registrasi yakni pada: https://bit.ly/Diklat32JP-DiklatCoUNNES kemudian bergabung dengan grup whatsapp: https://bit.ly/Admin-Grup, dan juga menghubungi admin yang bertugas dalam proses pendaftaran melalui nomor: 089616147400 (Admin Nofi). Peserta terbatas hanya untuk 500 pendaftar tercepat, silahkan segera lakukan pendaftaran agar tidak tertinggal dan berkesempatan mengikuti pelatihan.

-Lan-

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru