Sederet Fakta dan Polemik Kebijakan Anggaran PPPK 2022, Guru Honorer Kehilangan Jam Mengajar, Hingga Penjelasan Kemenkeu

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Guru Honorer Negri Lulus Passing Gade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI)  melakukan  audiensi ke pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Audiensi dilakukan oleh perwakilan forum tersebut guna meminta dukungan pemerintah untuk menyelematkan 193.954 orang guru honorer yang telah lulus passing grade  (PG pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil dai audiensi tersebut diungkapkan oleh Achmad Ifan Wahyudi.

Dari komunikasi yang telah dilakukan dengan pemerintah melalui anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menghasilkan jawaban yang dapat melegakan para guru honorer.

Melansir dari m.jpnn.com pada kesempatan tersebut Achmad Idan Wahyudi mengatakan “Melegakan sekali, karena kami mendapatkan infomasi update dari Pak Purnamasidi.”

Perwakilan forum pada acara audiensi tersebut berhasil mengungkap terkait problematika regulasi rekrutmen PPPK pada tingkatan pemerintah pusat dan sudah mulai menemukan titik terang.

Lahirnya Peraturan mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPL Guru di Instansi Daerah Tahun 2022 menjadi jawaban dari persoalan tersebut.

Audiensi tersebut telah berhasil mengungkap faktor faktor yang menghambat terutama pada segmen anggaran yang dikeluhkan Pemprov sehingga berdampak juga terhadap Pemdan dan beberap kabupatan / kotanya.

Achmad Wahyudi mengungkapkan “Minimnya anggaran berakibat usulan fomasi PPPK guru tidak sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya.”

Halaman Selanjutnya

fakta penting dari hasil audiensi dengan pejabat Kemenkeu

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru