TPG triwulan 2 sudah dapat dicairkan beserta gaji ke-13. Penerimaan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 2 dan gaji 13 tersebut menjadi suatu hal yang sangat dinantikan oleh para guru.
Tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan gaji ke 13 tersebut akan diberikan oleh pemerintah dalam waktu dekat dan ada beberapa wilayah di Indonesia sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan gaji ke 13 tersebut meskipun belum semua daerah mendapatkannya.
Pemberian tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 2 bertujuan untuk memberi penghargaan kepada guru, sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan tugasnya di lembaga pendidikan. Selain itu, pemberian gaji ke 13 bertujuan untuk menambah penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.
Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 2 sudah dapat diterima oleh para guru yang berhak menerima karena tunjangan sertifikasi guru menjadi satu hal yang sangat dinantikan dan sangat berperan dalam membantu menyelamatkan kondisi ekonomi guru.
Halaman Selanjutnya
Untuk guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya