Pada pelaksanaan kurikulum merdeka terjadi beberapa perubahan dalam sistem pendidikan salah satunya dalam pembuatan rapor. Sekarang ini ada 2 jenis rapor yang diperuntukkan bagi 1 siswa dalam pelaksanaan kurikulum merdeka belajar yang telah dikeluarkan peraturannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Rapor pendidikan merupakan platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Kedua jenis rapor tersebut yaitu rapor mutu dan rapor pendidikan. Rapor mutu digunakan untuk mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dengan data yang bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDS. Sedangkan rapor pendidikan digunakan untuk mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan.
Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan dan satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan.
Halaman Selanjutnya
Rapor Pendidikan dapat digunakan…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya