Kemendikbud Menyampaikan 3 Hal Penting Dalam Merencanakan Pembelajaran Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Kurikulum Merdeka – Bagi satuan pendidikan yang mendaftar di Kurikulum Merdeka, kini saatnya untuk menyambut Tahun Ajaran Baru dengan merencanakan pembelajaran bersama platform Merdeka Mengajar.

Kurikulum Merdeka diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran pasca pandemi. Adanya Kurikulum Merdeka ini, dianggap lebih fleksibel serta lebih berfokus pada materi esensial. Selain Kurikulum Merdeka guru juga memiliki kemerdekaan dalam mengembangkan pembelajarannya sesuai dengan kebutuhan siswa dan kebutuhan lingkungan yang ada.

Tujuan dari Kurikulum Merdeka adalah untuk pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik, sebagai upaya pemulihan pembelajaran pasca pandemi yang cenderung hasilnya memprihatinkan bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Pada Kurikulum Merdeka ada 3 hal penting yang perlu diketahui guru saat merencanakan pembelajaran dengan platform Merdeka Mengajar. Ketiga hal penting tersebut di antaranya adalah Capaian Pembelajaran (CP), perumusan Tujuan Pembelajaran (TP), serta mencari referensi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Agar lebih mudah untuk melakukan pembelajaran Kurikulum Merdeka, sebaiknya pahami terlebih dahulu langkah-langkah penyusunannya, seperti berikut ini :

  1. Guru memahami Capaian Pembelajaran (CP).
  2. Guru merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP).
  3. Guru menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
  4. Guru merencanakan pembelajaran.

Berdasarkan langkah-langkah tersebut, guru terlebih dahulu harus memahami Capaian Pembelajaran (CP). Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi dan karakter yang ingin dicapai sesudah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.

Jika guru telah memahami tentang Capaian Pembelajaran (CP), maka langkah selanjutnya guru dapat merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP).

Adanya Tujuan Pembelajaran ini untuk membantu guru fokus dalam mempersiapkan konten pelajaran dengan jelas dan mengatahui langkah langkah yang akan guru gunakan dalam pembelajaran.

Setelah merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP), maka guru tidak akan cenderung keluar dari topik yang diajarkan. Ketika sudah berhasil merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP), guru bisa menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Saat guru sudah menyusun tujuan-tujuan pembelajaran secara logis, maka guru bisa menemukan berbagai contoh dan referensi ATP sesuai mata pelajaran dan fase pada kelas yang diajar.

Dalam hal ini guru dapat  menggunakan atau memodifikasi contoh-contoh pada ATP yang tersedia, dalam plaform merdeka mengajar Guru yang memahami secara mendalam mata pelajaran yang diajarkan dapat menyusun ATP yang akan digunakan.

Halaman selanjutnya

Apabila guru sudah bisa…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru