Nasib Masa Depan Guru dan Tenaga Honorer di Tahun 2023, Hasil Rapat BKN dan KemenPAN-RB

- Editor

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tidak lolos pppk 2022

tidak lolos pppk 2022

Guru Honorer – Guru maupun tenaga honorer tentunya sangat menantikan kabar gembira terkait status kepegawaiannya baik yang berada di pemerintah daerah maupun dalam pemerintah pusat.

Telah kita ketahui bersama, walaupun pemerintah saat ini tengah fokus melaksanakan rekrutmen ASN melalui PPPK Guru 2022, akan tetapi pemerintah juga telah mempersiapkan proses rekrutmen bagi tenaga honorer yang berada di lingkungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Masa depan tenaga honorer terutama guru honorer saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah. Bagaimana nasib keberadaannya di pemerintah daerah atau pusat.

Hal tersebut juga semakin diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 lalu. Dalam Surat Edaran tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah yang terdiri dari dua jenis, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Berdasarkan isi dalam surat edaran  tersebut, Menpan RB mengimbau agar penegasan status kepegawaian tersebut harus segera selesai ditangani sebelum batas waktu yang telah ditentukan dalam Surat Edaran tersebut yakni hingga tanggal 28 November 2023.

Dengan demikian, berbagai diskusi pun digelar oleh antar lembaga guna mendapatkan solusi terbaik untuk mendapatkan diskusi tentang nasib tenaga honorer maupun guru honorer. Salah satunya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB sebagai bentuk dalam menjembatani aspirasi dari tenaga honorer maupun instansi pemerintah yang memiliki perhatian besar terhadap nasib masa depan guru honorer.

Acara yang bertajuk Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2022 yang digelar pada Senin 27 Juni 2022 di Hotel Grand Dafam Surabaya.

Haryomo Dwi Putranto selaku Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN menjelaskan bahwa baik dalam instansi daerah maupun instansi pusat saat ini sedang fokus  dan memprioritaskan pada masa depan tenaga honorer.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer memang berperan besar. Oleh karena itu implementasi regulasi terkait tenaga honorer tidak bisa serta merta. Kita upayakan solusi terbaik, salah satunya dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja” ucap Haryomo.

Halaman selanjutnya

Sementara itu pendapat…

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru