Breaking News! Gaji Ke-13 Beserta Pensiunan PNS dan Polri Akan Cair Pada Tanggal Ini

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ke-13 beserta pensiunan PNS dan polri akan segera cair pada bulan juli mendatang. Hal tersebut telah diungkapkan oleh presiden Joko Widodo pada tanggal 13 April 2022 yang mana telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas.

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 pasal 2 juga disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan keuangan negara.

Selain itu dalam Pasal 3 disebutkan bahwa pensiunan yang berhak mendapatkan gaji ketiga belas di antaranya adalah pensiunan dari PNS, prajurit TNI, anggota polri dan pejabat negara.

Mengenai jadwal pencairan gaji ketiga belas apabila merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 12 yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 maka akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.

Sehingga apabila gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan, maka gaji ke-13 tersebut dapat dibayarkan setelah bulan Juli. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) yang diperkuat dengan pernyataan Menteri keuangan yakni Gaji ketiga belas akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa gaji 13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan dibayarkan sebelum ajaran baru sekolah dimulai. Adapun ajaran baru sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada umumnya akan dimulai tanggal 15 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya

Oleh karena itu, pembayaran gaji 13 diprediksi akan cair antara tanggal…

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru