Transformasi pendidikan – Globalisasi saat ini semakin dirasakan oleh setiap individu yang mendorong adanya perubahan dalam pola perilaku. Globalisasi merupakan salah satu faktor pendorong adanya perubahan dalam struktur, nilai, norma dan tingkah laku manusia. Menurut H.A.R.Tilaar (2002), perubahan yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu; kebutuhan akan demokratisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan globalisasi.
Adanya perubahan yang begitu pesat dalam proses globalisasi semakin menuntut manusia untuk lebih berkualitas dalam hidup dan agar mampu bersaing. Kemajuan teknologi dan semakin mudahnya akses antar negara dalam hal modal, investasi, juga sumber daya manusia merupakan dampak adanya globalisasi.
Kaitan antara globalisasi dan pendidikan terletak pada lahirnya suatu masyarakat baru yaitu yang ditandai dengan“knowledge-basedsociety” yang merupakan dasar dari globalisasi ekonomi dan politik yang terus-menerus berubah dan memerlukan sikap reflektif dari manusia yaitu kemampuan untuk merenungkan mengenai kehidupannya berdasarkan rasio. Untuk itu pendidikan sangat penting dalam mewujudkan masyarakat masa depan yang berdasarkan ilmu pengetahuan.
- Konsep Dasar Transformasi Pendidikan
Transformasi dalam ensiklopedi umum merupakan istilah ilmu eksakta yang kemudian diintrodusir ke dalam ilmu sosial dan humaniora, yang memiliki maksud perubahan bentuk dan secara lebih rinci memiliki arti perubahan fisik maupun nonfisik (bentuk, rupa, sifat, dan sebagainya). Selain itu pengertian transformasi menurut bahasa dalam ensiklopedi nasional Indonesia memiliki pengertian, perubahan menyeluruh dalam bentuk, rupa, sifat, watak, dan sebagainya, dalam hubungan timbal balik sebagai individu-individu maupun kelompok- kelompok.
Pendapat Mezirow (2006:6) dalam Arif Unwanullah menjelaskan konsep transformasi sebagai berikut:
… the concept of transformative learning which he defines as “the process by which we transform our takenforgranted frames of reference”). Kemudian lebih lanjut dikatakan bahwa He asserts that transformation takes place through a process of critical reflection that is facilitated by open dialogue in a safe setting. In conjunction with this reflection and dialogue, Transformation Theory’s focus is on how we learn to negotiate and act on our own purposes, values, feelings, and meanings rather than those we have uncritically assimilated from others Mezirow, (2000: 6-7).
Yang berarti bahwa konsep pembelajaran transformatif didefinisikan sebagai proses di mana
kita mengubah bingkai acuan.
Dalam penjelasan Agus Salim (2002), transformasi adalah suatu proses penciptaan suatu hal yang baru (somethig new) yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Agus menjelaskan yang berubah adalah apsek budaya yang sifatnya material sedangkan sifatnya immaterial sulit sekali diadakan perubahan. Membahas istilah transformasi jika tanpa dikaitkan dengan sesuatu yang lain menurut Ryadi Gunawan (1993) dalam Mashur Amin, merupakan upaya pengalihan dari sebuah bentuk kepada bentuk yang lebih mapan. Sebagai sebuah proses, transformasi merupakan tahapan, atau titik balik yang cepat bagi sebuah makna perubahan.
- Langkah-Langkah Mewujudkan Transformasi Pendidikan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22, 23 dan 24 Tahun 2006, Sekolah telah diberi kewenangan untuk menyusun kurikulum dengan melibatkan komite sekolah dan masyarakat.
Berbagai upaya menjalin kerjasama baik berupa pelatihan, lokakarya, pembentukan komunitas guru, penelitian bersama dan bentuk- bentuk lain yang mengarah pada pertukaran informasi serta inovasi diperlukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memahami model, metode serta muatan dalam penyusunan kurikulum. Saling menghargai peran diantara pengelola sekolah dengan masyarakat sekitar sekolah, tokoh masyarakat, ahli pendidikan dan birokrasi diharapkan dapat mempercepat proses peningkatan mutu pendidikan.
Adapun langkah-langkah dalam mewujudkan transformasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pertama, dari segi kurikulum. Pemerintah perlu mengkaji ulang persoalan konseptual fundamental pada kurikulum. Perlu dikaji kembali pada Kurikulum 2013 terutama konsep Kompetensi Inti (spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan) dan Kompetensi Dasar. Desain silabus diserahkan pada Pemerintah Daerah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) didesain oleh guru di satuan pendidikan. Pemerintah daerah mengembangkan buku ajar berdasarkan Kompetensi Dasar dan Silabus sehingga semangat keragaman dan kebhinekaan tetap terjaga. Pendidikan agama dilaksanakan secara mandiri, tidak digabungkan dengan pendidikan budi pekerti. Isi pelajaran agama hendaknya berupa ajaran dan sikap-sikap religius yang terarah pada nilai-nilai kesalehan sosial yang bersifat inklusif. Sementara pendidikan Budi Pekerti yang bersifat lintas agama/iman/keyakinan penting untuk dikembangkan di sekolah dalam rangka memperkaya pengalaman keragaman siswa. Dalam konteks pembelajaran pemerintah sebaiknya mengembalikan pembelajaran TIK dalam pembelajaran di sekolah sebagai bagian dari pengembangan kemampuan literasi media anak-anak Indonesia untuk menjawab tantangan global. Dalam kaitannya dengan kebijakan pendidikan, Pemerintah selayaknya mengkaji ulang payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan Kurikulum 2013 dan mengadakan sinkronisasi kebijakan Kurikulum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
- Kedua, Transformasi pendidikan dari dilihat dari segi tujuan pendidikan. Yang paling mendasar adalah merubah tujuan pendidikan dari siap pakai menjadi siap memakai, dari berpikir pasif menunggu menjadi pribadi yang pro aktif positif. Dari terbiasa diatur menjadi mengatur, dari kuli menjadi, setidaknya “mandor”. Sehingga kita bisa menjadi tuan di negeri kita sendiri, bukan menjadi kuli bangsa lain di negeri kita sendiri seperti apa yang kita lihat sekarang. Adanya perubahan yang lebih bersifat aktif bagi setiap individu inilah yang akan menjawab tantangan di era global dan dapat bersaing sehingga tidak tertindas.
- Ketiga mempersiapkan PSB ( Pusat Sumber Belajar ) pada setiap kota.Hal ini memerlukan pendanaan yang tidak sedikit akan tetapi akan efektif untuk mempercepat pelaksanaan transformasi pendidikan. Fungsi dari PSB misalnya untuk penggandaan materi bahan ajar dan mengadakan pelengkapan sarana pendidikan, sosialisasi kebijakan, serta pelatihan kepada setiap guru dari lembaga pendidikan yang ada di setiap kota.
Penggunaan PSB ini dilakukan secara bergilir pemakaiannya diantara sekolah yang ada sesuai dengan jenjangnya. Kita pun telah memiliki modal solidaritas dan model pelayanan pendidikan yang telah dilakukan selama ini oleh masyarakat. Itulah yang harus diperkuat, diperbesar dan diperluas kemampuan pelayanannya melalui kerjasama. Selain langkah-langkah tersebut di atas peran penting dari Guru juga sangat berpengaruh dalam melaksanakan transformasi pendidikan untuk menghadapi tantangan global.
Bergabunglah bersama dengan menjadi member e-Guru.id untuk meningkatkan skill dan pengetahuan Anda agar menjadi pendidik yang hebat dan dapatkan berbagai macam pelatihan gratis dan bonus lainnya. Daftarkan diri Anda sekarang juga!
Penulis: WDS