Cara Mudah Membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) secara Digital

- Editor

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) merupakan komponen yang sangat penting dalam sebuah pembelajaran. RPP tersebut ibarat sebuah panduan sebelum guru melakukan pengajaran kepada siswa. Sehingga dengan adanya RPP tersebut proses belajar mengajar akan lebih efisien untuk mencapai target yakni mencapai kompetensi dasar yang diinginkan pada siswa. 

Dalam menyusun sebuah RPP terdapat beberapa hal yang tidak boleh dihilangkan. Bahwa dalam menyusun sebuah RPP tersebut harus terdapat tiga komponen yaitu tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian. Komponen tersebut kemudian dapat dijabarkan ke dalam deskripsi tujuan pembelajaran, kemudian menjelaskan materi-materi yang yang akan disampaikan serta metode yang akan digunakan, dan alokasi waktu dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut. Selain tiga komponen tersebut sifatnya hanya pelengkap.

Ketika seorang guru membuat RPP sebenarnya tidak ada format baku yang harus diikuti. Namun yang pasti, RPP yang dibuat tersebut harus mencakup faktor-faktor penting yang telah disebutkan di atas. Sebab tujuan dari pembuatan RPP adalah untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dibuktikan dengan kompetensi dasar siswa. 

Yang perlu dipahami dalam membuat RPP adalah fungsi dari RPP itu sendiri. Bahwa RPP dibuat adalah untuk menjadikan sebuah pembelajaran menjadi lebih efektif dan terarah. 

Berdasarkan Surat Edaran dari Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2019, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekarang dapat dibuat lebih sederhana. Guru tidak perlu membuat RPP yang terlalu rumit. Ketika akan mengajar, guru cukup membuat RPP satu lembar saja. 

Dan untuk lebih memudahkan dalam pembuatan RPP, guru tidak perlu membuat RPP secara manual dengan cara menulis sendiri atau membuat format sendiri. Karena dengan cara itu membutuhkan waktu dan bisa menghabiskan energi.  Apalagi sekarang sudah terdapat sejumlah aplikasi yang memudahkan untuk membuat RPP secara digital. 

Nah, untuk membuat RPP secara online dan dalam bentuk digital, Anda bisa langsung membuatnya menggunakan aplikasi RPP Digital yang disediakan di laman Guru Belajar yang dapat diakses melalui https://addieteam.com. Melalui aplikasi berbasis web tersebut, Anda bisa membuat RPP Digital dengan sangat mudah. 

Untuk memulainya, Anda tinggal mendaftar pada halaman tersebut menggunakan email yang Anda miliki. Setelah, itu Anda bisa menggunakannya sebagai media untuk membuat RPP Digital. 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat secara digital ini akan memudahkan guru dalam penyusunannya. Sehingga guru tidak perlu banyak waktu untuk membuat RPP pembelajaran, guru tinggal fokus pada materi yang akan diajarkan. 

Meskipun dengan bantuan aplikasi membuat RPP akan jadi lebih mudah, terkadang masih banyak guru yang bingung ketika akan menyusun RPP tersebut. Untuk itu, guru harus mau belajar karena RPP ini sangat penting fungsinya dalam pembelajaran. 

Anda dapat mengikuti pelatihan di atas dengan cara mendaftar melalui link berikut ini: 

http://bit.ly/RPP_DIGITAL 

Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kontak berikut: 

http://wa.me/628818630112 atau http://wa.me/6287719662338 

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru