Cara Mudah Membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) secara Digital

- Editor

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) merupakan komponen yang sangat penting dalam sebuah pembelajaran. RPP tersebut ibarat sebuah panduan sebelum guru melakukan pengajaran kepada siswa. Sehingga dengan adanya RPP tersebut proses belajar mengajar akan lebih efisien untuk mencapai target yakni mencapai kompetensi dasar yang diinginkan pada siswa. 

Dalam menyusun sebuah RPP terdapat beberapa hal yang tidak boleh dihilangkan. Bahwa dalam menyusun sebuah RPP tersebut harus terdapat tiga komponen yaitu tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian. Komponen tersebut kemudian dapat dijabarkan ke dalam deskripsi tujuan pembelajaran, kemudian menjelaskan materi-materi yang yang akan disampaikan serta metode yang akan digunakan, dan alokasi waktu dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut. Selain tiga komponen tersebut sifatnya hanya pelengkap.

Ketika seorang guru membuat RPP sebenarnya tidak ada format baku yang harus diikuti. Namun yang pasti, RPP yang dibuat tersebut harus mencakup faktor-faktor penting yang telah disebutkan di atas. Sebab tujuan dari pembuatan RPP adalah untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dibuktikan dengan kompetensi dasar siswa. 

Yang perlu dipahami dalam membuat RPP adalah fungsi dari RPP itu sendiri. Bahwa RPP dibuat adalah untuk menjadikan sebuah pembelajaran menjadi lebih efektif dan terarah. 

Berdasarkan Surat Edaran dari Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2019, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekarang dapat dibuat lebih sederhana. Guru tidak perlu membuat RPP yang terlalu rumit. Ketika akan mengajar, guru cukup membuat RPP satu lembar saja. 

Dan untuk lebih memudahkan dalam pembuatan RPP, guru tidak perlu membuat RPP secara manual dengan cara menulis sendiri atau membuat format sendiri. Karena dengan cara itu membutuhkan waktu dan bisa menghabiskan energi.  Apalagi sekarang sudah terdapat sejumlah aplikasi yang memudahkan untuk membuat RPP secara digital. 

Nah, untuk membuat RPP secara online dan dalam bentuk digital, Anda bisa langsung membuatnya menggunakan aplikasi RPP Digital yang disediakan di laman Guru Belajar yang dapat diakses melalui https://addieteam.com. Melalui aplikasi berbasis web tersebut, Anda bisa membuat RPP Digital dengan sangat mudah. 

Untuk memulainya, Anda tinggal mendaftar pada halaman tersebut menggunakan email yang Anda miliki. Setelah, itu Anda bisa menggunakannya sebagai media untuk membuat RPP Digital. 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat secara digital ini akan memudahkan guru dalam penyusunannya. Sehingga guru tidak perlu banyak waktu untuk membuat RPP pembelajaran, guru tinggal fokus pada materi yang akan diajarkan. 

Meskipun dengan bantuan aplikasi membuat RPP akan jadi lebih mudah, terkadang masih banyak guru yang bingung ketika akan menyusun RPP tersebut. Untuk itu, guru harus mau belajar karena RPP ini sangat penting fungsinya dalam pembelajaran. 

Anda dapat mengikuti pelatihan di atas dengan cara mendaftar melalui link berikut ini: 

http://bit.ly/RPP_DIGITAL 

Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kontak berikut: 

http://wa.me/628818630112 atau http://wa.me/6287719662338 

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru