Tunjangan NUPTK dan Syarat Mendapatkannya

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan NUPTK – Sampai sekarang, menjadi guru merupakan suatu pekerjaan yang mulia sebab turut berkontribusi untuk mencerdaskan bangsa. Hanya saja, peran ini dinilai belum mendapat perhatian yang cukup dari sisi besaran finansial yang masuk menjadi gaji guru. Padahal tanpa guru, generasi ini akan kehilangan marwah sebab tak memahami jalannya kehidupan.

Fenomena kesenjangan sosial seperti ini akhirnya menjadikan pemerintah untuk tergerak melakukan suatu peningkatan maupun pengembangan di sisi kebijakan guru. Salah satunya yakni dengan menghadirkan kebijakan tunjangan NUPTK.

Apa itu Tunjangan NUPTK?

Tunjangan NUPTK biasa dikenal dengan Tunjangan Profesi Guru. Keduanya sama sebab saling berkaitan. Tunjangan profesi guru sendiri tak akan ada dan dicarikan bila guru tersebut tak memiliki NUPTK. Tunjangan NUPTK merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru secara keseluruhan baik PNS maupun Non-PNS asal memiliki NUPTK.

NUPTK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mana menjadi nomor induk spesial bagi para guru.

NUPTK disediakan bagi keseluruhan profesi guru PNS dan Non-PNS. Seluruh profesi guru yang sudah memenuhi persyaratan nantinya akan secara langsung mendapat surat dari direktur Jenderal GTK sehingga nomor tersebut bisa didapatkan.

Fungsi NUPTK

Perlu diketahui, fungsi dari penggunaan NUPTK yakni berperan menjadi nomor resmi yang akan dijadikan para guru sebagai tiket untuk bisa mengikuti berbagai pelatihan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pedagogik, perolehan sertifikasi maupun pengembangan kompetensi.

NUPTK berisikan 16 digit dan sifatnya tetap. Sehingga secara sederhana dapat dimaknai bahwa NUPTK tidak dapat berubah – ubah meski pendidik tersebut sudah pindah lokasi, berubah menjadi seorang karyawan perusahaan ataupun riwayat pekerjaannya berganti.

NUPTK sendiri dapat memberikan banyak kebermanfaat bagi pendidik. Kemudian manfaat NUPTK di antaranya sebagai berikut :

Pertama, NUPTK akan menjadi kunci gebrang pertama dari masuknya para guru yang akan terjaring dalam beberapa pilihan program Kemdikbud. Beberapa program misalnya sertifikasi, pembinaan dan tunjangan guru.

Kedua, urgensitas untuk memahami keberadaan NUPTK juga sangat penting sebab tidak semua guru akan mendapatkannya.

Ketiga, anda memiliki kesempatan untuk bisa berkontribusi pada beragam aktivitas pada pengumpulan data secara nasional maupun mendukung pemerintah untuk bisa merancang beragam program untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan untuk Memperoleh NUPTK

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 3,119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru