Kiat Penyusunan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

- Editor

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan Projek – Tahun 2022 merupakan tahun untuk mewujudkan salah satu dari sekian grand-mapping dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tuk bergerak bersama terapkan konsep Kurikulum Merdeka.

Konsep ini memang tidak ingin dipaksakan pada keseluruhan satuan pendidikan secara nasional. Sebab jika fenomenanya demikian, maka hanya akan melahirkan pelajar karbitan sebab bisa jadi satuan pendidikan tersebut masih belum memahami konsep merdeka belajar.

Salah satu perkembangan dalam Kurikulum Merdeka yakni dengan adanya program penguatan Profil Pelajar Pancasila. Tentu program tersebut membutuhkan strategi maupun kiat yang matang agar bisa diterapkan.

Perlu diketahui, hadirnya projek penguatan Profil Pelajar Pancasila tentu akan memberi kesempatan yang luas bagi peserta didik agar dapat merasakan fenomena “mengalami pengetahuan” yang merupakan wujud penguatan karakter peserta didik agar bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari.

Pada pelaksanaannya, peserta didik dapat melakukan beberapa projek kegiatan yang bertemakan isu – isu penting seperti budaya, perubahan iklim, wirausaha, kesehatan mental, kehidupan berdemokrasi, teknologi maupun isu yang sedang menjadi fokus untuk segera diperbaiki.

Tentu saja, projek ini akan disesuaikan dengan kriteria dan jenjang satuan pendidikan yang menerapkan. Dengan adanya projek tersebut, besar harapannya bahwa peserta didik dapat ikut berkontribusi bagi lingkungan sekitar tempatnya tinggal.

Prinsip Projek Penguatan Pelajar Pancasila

Sebagai pendidik, anda wajib memahami bahwa hadirnya projek penguatan Profil Pancasila merupakan suatu sarana disiplin ilmu agar peserta didik mendapatkan ruang untuk belajar mengamati serta memikirkan suatu solusi bagi lingkungan sekitarnya.

Adapun pendekatan yang dilakukan yakni dengan penerapan Project-Based Learning di mana suatu pendekatan ini berbeda dengan adanya pembelajaran projek di suatu aspek intrakulikuler dalam kelas. Projek ini nantinya akan memberikan suasana dan fenomena pembelajaran yang tidak formal dan struktur pembelajaran yang fleksibel.

Selain itu, mereka juga akan melaksanakan projek tersebut berdasar periode waktu yang sudah ditetapkan agar bisa menghasilkan suatu aksi atau produk pemecahan masalah sesuai tema masing – masing. Salah satu prinsip yang perlu dipahami dalam penyusunan projek yakni:

Halaman Selanjutnya

Prinsip Holistik…

Berita Terkait

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Berita Terbaru