4 Fakta Konsep Merdeka Belajar yang Wajib Anda Pahami

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep Merdeka Belajar – Setelah pandemi menjangkiti pendidikan di negeri ini kurang lebih dua tahun, para pakar pendidikan sudah banyak belajar baik dalam hal penyelenggaraan pendidikan sampai pelaksanaan teknisnya. 

Termasuk juga dengan kehadiran konsep merdeka belajar. Sebagian besar guru pastilah sudah memahaminya mengingat jargon dan slogan Kampus Merdeka dan Sekolah Merdeka seringkali hadir dalam pertemuan resmi bareng Kemdikbud maupun non formal lainnya. 

Konsep ini diprakarsai oleh Kemdikbud terutama oleh Nadiem Makarim sebagai menteri yang menjabat saat ini. 

Ada beberapa hal penting yang perlu Anda tahu ketika konsep Merdeka Belajar sudah diluncurkan dan akan segera diterapkan secara serentak. Adapun beberapa fakta terkait konsep Merdeka Belajar yakni :

1. USBN Diganti

Fakta pertama yang perlu Anda pahami yakni penggantian USBN yang merupakan singkatan dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional. 

Sebagian besar pendidik maupun peserta didik kadang merasa was-was dan khawatir bila nilainya tidak mencukupi. Kekhawatiran ini akhirnya menjadi evaluasi bersama dalam dunia pendidikan sehingga tahun 2020 kemarin ujian tersebut digantikan dengan pengujian asesmen.  Hanya akan dilakukan oleh sekolah dan tetap bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik. Idealnya, USBN tidak dihilangkan melainkan promotornya saja yang berubah. 

Kalau awalnya terdapat tim pembuat soal USBN, namun sekarang ujian akan dikembalikan pada sekolah di mana para guru bidang studi lah yang lebih memahami kondisi dan kemampuan peserta didik. 

Sehingga lulus dan tidaknya seorang peserta didik akan dikembalikan berdasar penilaian yang sudah dilaksanakan. 

2.    Fakta tentang Ujian Nasional

Fakta lainnya yakni mengenai ujian nasional. Sebagaimana USBN, UN juga terakhir diadakan di tahun 2020 dan akhirnya digantikan dengan ujian asesmen, numerasi, literasi dan karakter. Ujian numerasi, literasi, dan karakter pun masih digodok sedemikian rupa agar tidak memberatkan para peserta didik. 

3.    Fakta tentang Pelaksanaan Pembelajaran

Kemudian fakta lainnya yakni terkait pelaksanaan pembelajaran. Seorang guru akan memiliki hak kebebasan dalam penentuan penggunaan dan pengembangan RPP-nya. Formatnya pun sederhana. Sebab hanya sekitar satu halaman. Untuk strukturisasinya terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam pertemuan tersebut. 

4.    Fakta tentang Pendaftaran Peserta Didik

Kemudian fakta lainnya yakni terkait proses pendaftaran peserta didik yang baru. Biasanya peserta didik baru akan menggunakan nilai ujian sedangkan sekarang sudah mulai diberlakukan sistem zonasi. 

Tentu saja sistem ini masih mendapat pro dan kontra dari masyarakat sebab ada yang merasa kebijakan tersebut tidak adil. 

Mereka beranggapan bahwa tetap harus ada satuan pendidikan yang bisa mengakomodir prestasi peserta didik. Sistem zonasi dinilai malah akan menjadikan keseluruhan sekolah berada pada satu standar yang sama. 

Nah, demikian ulasan mengenai beberapa fakta konsep Merdeka Belajar

Jangan lewatkan Diklat nasional berikut ini yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Daftarkan diri Anda melalui link berikut ini sebelum kuota habis!

LINK PENDAFTARAN

Kontak Person: 

08988960600 (Ika)

0895396344454 (Laily)

(shd/shd)

Berita Terkait

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Berita Terbaru