Trik Mudah Membuat Penelitian Tindakan Kelas dan Penelitian Tindakan Sekolah

- Editor

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) adalah penelitian dari, oleh, dan untuk guru dan kepala sekolah serta pengawas sekolah dengan tujuan meningkatkan keprofesionalan guru/kepala sekolah/pengawas.

Penelitian Tindakan Kelas atau Penelitian Tindakan Sekolah dapat diartikan sebagai penelitian yang bersifat reflektif dengan melakukan tindakan tindakan tertentu agar dapat memperbaiki atau meningkatkan praktik pembelajaran di kelas dengan lebih professional.

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sendiri merupakan karya ilmiah yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang diterapkan.

Apabila metode pembelajaran yang diterapkan belum berhasil maka bisa di cek ulang metode pembelajarannya yang kurang maksimal dalam penerapannya atau memang ada masalah pada peserta didiknya.

Sedangkan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) adalah karya ilmiah yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah, PTS sedikit berbeda dengan PTK karena PTS memiliki ruang lingkup yang lebih luas.

Beberapa kendala dalam menyusun atau melakukan PTK/PTS sering dialami oleh guru, kepala sekolah atau pengawas sekolah seperti :

  1. Tidak paham cara melaksanakan PTK/PTS dengan benar dan praktis
  2. Sulit untuk merumuskan masalah dan mencari solusi tindakan kelas
  3. Kurang percaya diri dengan hasil laporan karya tulis sendiri
  4. Sulit menciptakan judul sesuai dengan kriteria penulisan judul yang benar
  5. Sulit dalam menyusun kajian pustaka, melakukan pembahasan hasil penelitian laporan PTK/PTS
  6. Sulit dalam mengimplementasikan masalah dan solusi di lapangan menjadi proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) / Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)

Cara mudah yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id dengan judul “Trik Mudah PTK/PTS Metode Template APIK Ala Praktisi” pada tanggal 15 – 30 Mei 2022.

Dengan mengikuti pelatihan tersebut Anda akan mendapatkan beberapa manfaat seperti :

  1. Paham cara melaksanakan kegiatan PTK/PTS untuk naik pangkat
  2. Mudah merumuskan masalah dan mencari solusi tindakan kelas
  3. Mudah mengimplementasikan tema ke karya tulis inobel
  4. Mudah dalam mengimplementasikan masalah dan solusi di lapangan menjadi proposal PTK/PTS
  5. Mudah menciptakan judul sesuai dengan kriteria penulisan judul yang benar
  6. Mudah dalam menyusun kajian pustaka, melakukan pembahasan hasil penelitian laporan PTK

Peserta pelatihan juga akan mendapatkan Sertifikat 90JP dan beberapa fasilitas lain seperti pendampingan, akses zoom meeting, materi yang lebih padat dan ekslusif, pelatihan dengan 10 kali pertemuan, e-Book, rekaman zoom untuk peserta dan laporan pengembangan diri.

Tentu tidak hanya itu saja, peserta juga akan mendapatkan BONUS Menarik berupa :

  1. E-Book Materi
  2. E-Book Strategi dan Model Pembelajaran
  3. Contoh PTK/PTS
  4. Contoh Master PTK
  5. Contoh Jurnal Hasil PTK/PTS dan Laporan Pelaksanaan Seminar PTK
  6. Laporan PKB Pelatihan Khusus Trik Mudah PTK/PTS Metode Template APIK Ala Praktisi

Dengan menghadirkan instruktur yang ahli di bidangnya dan tentu berpengalaman yaitu Drs. H.Ferial, MPd.T yang akan membahas beberapa materi pelatihan yaitu sebagai berikut :

  1. Publikasi Ilmiah PTK/PTS untuk Kenaikan Pangkat
  2. Pengertian dan Prinsip PTK/PTS
  3. PTK/PTS APIK Versi Buku PKB
  4. PTK/PTS APIK Ala Praktisi
  5. Penulisan Bab I Pendahuluan
  6. Penulisan Bab II Kajian Pustaka
  7. Penyusunan Kerangka Pikir dan Hipotesi
  8. Perencanaan Bab III Metodologi Penelitian
  9. Merangkum Bab I sampai dengan Bab III Menjadi Proposal
  10. Penulisan Bab IV Hasil Penelitian
  11. Penulisan Bab V Penutup Abstak, Daftar Pustaka dan Lampiran
  12. Penulisan Jurnal Ilmiah dari Laporan PTK/PTS dan Proses Seminar PTK

Anda dapat mendaftar pelatihan tersebut dengan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 149.000 bagi peserta umum atau non member e-guru.id.

Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai anggota atau member e-guru.id maka Anda hanya perlu membayar sebesar Rp 129.000 saja.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila membutuhkan bantuan atau informasi pendaftaran, Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

(esy/esy)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru