Guru BK Miliki Peran Sentral dalam Kurikulum Merdeka!

- Editor

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran Guru BK dalam Kurikulum Merdeka , dalam konsep Kurikulum Merdeka guru Bimbingan Konseling memiliki peran yang cukup penting bagi para siswa.

Dalam struktur Kurikulum Merdeka khusunya pada jenjang Sekolah Menengah Atas disebutkan bahwa tidak ada lagi penjurusan, hanya ada pemilihan mata pelajaran pilihan berdasarkan bakat dan minat siswa.

Pemilihan mata pelajaran pilihan berdasarkan minat ini mulai dilakukan pada saat siswa menginjak jenjang kelas 11 dan 12. Sedangkan pada saat kelas 10, siswa masih menempuh mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran pada saat SMP.

Hal ini dikarenakan siswa kelas 10 dirasa masih perlu menguatkan kembali kompetensi dasar. Selain itu, siswa dapat menggunakan satu tahun masa belajar di SMA ini untuk mengenal pilihan-pilihan mata pelajaran yang disediakan oleh sekolah sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka ambil nantinya.

Peran Guru BK

Peran guru BK dalam Kurikulum Merdeka ini amat sentral dimulai sejak siswa masuk. Dalam hal ini guru Bimbingan Konseling diharuskan untuk mulai mempunyai data siswa secara menyeluruh.

Guru BK harus sudah mulai menyiapkan dan memahami profil siswa, baik dari segi sosial, belajar, maupun tujuan karirnya. Kemudian pada masa peralihan dari kelas 10 ke kelas 11, guru BK diharapkan dapat membantu siswa mengenali bakat dan minatnya secara akurat.

Saat mulai masa pemilihan mata pelajaran pilihan siswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan orang tua dan guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam hal ini guru BK memegang peranan penting dalam memandu penelusuran bakat dan minat peserta didik bersama wali kelas dan orang tua siswa.

Pengenalan bakat dan minat siswa secara akurat dapat dilakukan guru Bimbingan Konseling secara personal maupun dengan bantuan lembaga eksternal seperti lembaga psikotes atau tes bakat minat.

Dengan siswa mengenal bakat dan minatnya secara akurat, diharapkan dalam pemilihan mata pelajaran pilihan siswa tidak bingung dan dapat memilih mata pelajaran pilihan dengan benar atau sesuai dengan kebutuhan jenjang karir kedepannya.

Guru Bimbingan Konseling berperan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasi potensi dirinya atau mencapai perkembangannya secara optimal.

Peran guru Bimbingan Konseling sangat penting dalam membantu siswa memahami siapa dirinya (who am i) dan apa potensi yang di milikinya sehingga pada kelas selanjutnya siswa dapat mengoptimalkan potensinya sebagai prestasi.

“Guru BK Bukan Guru Mata Pelajaran yang Memberikan Materi di Kelas”

Dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014 disebutkan bahwa “Guru BK bukan guru mata pelajaran yang memberikan materi di dalam kelas”.

Dalam hal ini dapat diartikan bahwa peran guru Bimbingan Konseling di dalam kelas memang bukan untuk menjelaskan materi BK, tetapi lebih kepada menjelaskan program-program BK.

Urgensi peran guru Bimbingan Konseling dalam Kurikulum Merdeka ini tampak nyata sampai dengan tahap mengantarkan siswa pada perguruan tinggi, jenjang karir atau jenjang pendidikan berikutnya.

Pada saat menginjak kelas akhir siswa diharapkan sudah memiliki modal untuk dapat studi lanjut maupun karir dengan skill yang dibutuhkan dunia kerja.

Guru Bimbingan Konseling dalam struktur Kurikulum Merdeka ini diharapkan dapat benar-benar menyiapkan diri, mengingat perannya yang amat sentral dalam setiap fase pembelajaran siswa.

Kualitas guru Bimbingan Konseling sebagai garda terdepan pendidikan nasional dalam implementasi Kurikulum Merdeka akan menentukan kualitas proses pembelajaran selanjutnya, serta berpengaruh pada kualitas hasil belajar dan prestasi siswa.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru