Informasi Terbaru Pretest PPG Daring Berbasis Domisili Simak Selengkapnya!

- Editor

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pretest PPG Daring – Pelaksanaan Pretest PPG Daring Berbasis Domisili mulai di berlakukan untuk seleksi akademik PPG tahun 2022. Sedikit berbeda dari pelaksanaan PPG terakhir kali yaitu tahun 2019. Dalam artikel ini kita akan membahas mengenai persiapan Pretest PPG Daring Berbasis Domisili.

Seperti yang kita tahu bersama dari informasi surat edaran yang terbit tanggal 7 Maret tahun 2022, terdapat Jadwal persiapan dan pelaksanaan Seleksi Akademik PPG dalam jabatan tahun 2022.

Tanggal 12-13 Maret 2022 Cetak kartu peserta seleksi akademik

Tanggal 14 Maret 2022 Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup whatsapp)

Tanggal 14 Maret 2022 Instalasi mandiri oleh peserta

Tanggal 15 s.d 27 Maret 2022 Uji Coba Aplikasi : Peserta bersama pengawas sesuai jadwal dan pembagian jadwal menyusul

Tanggal 16 s.d 30 Maret 2022 Pelaksanaan Seleksi Akademi (Daring Domisili) pembagian jadwal sesuai dengan yang tercantum dalam kartu peserta.

Apa itu Prestest Daring Berbasis Domisili?

Pretest daring berbasis domisili merupakan pretest yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal masing- masing (domisili) atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.

Untuk pelaksanaan seleksi akademik atau pretest daring berbasis domisili ini yaitu tertanggal mulai Tanggal 16 sampai dengan 30 Maret 2022.

Silahkan sebelum tanggal pelaksanaannya Bapak dan Ibu lebih baik menyiapkan tempat dan sarananya terkhusus berkaitan dengan pertimbangan akses internet yang memadai.

Prestest yang di laksanakan secara daring tentu saja kita memerlukan perangkat yang memadai. Seperti apa spesifikasi minimal untuk mempersiapkan Prestest PPG daring ini?

Spesifikasi Perangkat

Laptop (Untuk mengerjakan Pretest)

  • Memiliki layar minimal 10″ inch
  • Menggunakan minimal sistem operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
  • Memiliki minimal 2 GB RAM
  • Memiliki minilam 10 GB Storage (penyimpanan)
  • Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik
  • Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan chargher)

HP (Bergabung zoom bersama pengawas untuk pemantauan aktivitas prestest)

  • Telah terpasang aplikasi Zoom Meeting
  • Nama peserta pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkapnya

Internet

  • Koneksi internet yang stabil
  • Kuota internet minimal sebesar 10 GB

Lalu muncul pertanyaan di benar kita, Bagaimana jika kita tidak memiliki spesifikasi tersebut?

Alangkah lebih baiknya untuk hari khusus pretest tersebut Bapak dan Ibu bisa meminjam terlebih dahulu baik miliki teman guru, saudara, atau instansi sekolah.

Teknis Pretest Daring

1. Peserta harus sudah memasang program atau aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop

2. Peserta harus masuk di ruang Zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian atau sesuai kesepakatan dengan pengawas. Yang nanti akan di cek satu persatu oleh pengawas.

3. Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian

4. Jarak peserta kurang lebih da meter dari kamera Zoom di HP. Posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri.

5. Diperbolehkan membawa minum, tetapi dengan ketentuan minuman botol yang tertutup dan transparan.

6. Selama pelaksanaan pretest (90 menit) Hp yang sudah masuk Zoom tidak boleh dimatikan kameranya. Agar pengawas bisa memantau tiap peserta.

Demikian informasi lengkap mengenai Pretest PPG Daring Berbasis Domisili tahun 2022, semoga dapat memberikan pandangan kepada Bapak dan Ibu untuk bisa mempersiapkan sebaik mungkin.

Saran, sebaiknya ikuti segala tata tertib yang ada, jangan mencoba berlaku curang, karena pengawas akan mengawasi dengan teliti dan persiapkan semua mulai dari teknis hingga persiapan diri dengan belajar serta tidak lupa berdoa agar pretest berjalan dengan lancar.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru