Mengenal Aplikasi SiPendi, Sistem Informasi Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini yang Kaya Fitur

- Editor

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi SiPendi atau Sistem Informasi Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini memudahkan para tenaga pendidik untuk melakukan penilaian peserta didik di tingkat pendidikan usia dini dengan indikator penilaian kompetensi dasar yang dimiliki seorang anak.

Dengan begitu, guru akan lebih mudah melakukan penilaian harian yang bisa disampaikan kepada orang tua sekaligus memahami minat, tingkat kemampuan serta berbagai perkembangan anak pada fase usia dini tersebut.

Dengan penilaian berbasis teknologi ini, menjadikan guru maupun orang tua dapat lebih optimal dalam melihat perkembangan baik fisik maupun motorik seorang anak, termasuk nilai-nilai yang meliputi moral dan agama seorang anak sejak dini.

Banyak keunggulan yang ditawarkan dalam pemanfaatan aplikasi SiPendi untuk menilai perkembangan anak, seperti:

Praktis

SiPendi sepenuhnya memanfaatkan teknologi dalam melakukan penilaian perkembangan anak sehingga lebih praktis dan mudah tanpa harus repot menyalinnya ke dalam kertas karena bisa di akses dengan mudah.

Memiliki Fitur Penilaian yang Beragam

SiPendi memiliki berbagai jenis fitur penilaian mulai dari kesehatan, perkembangan anak hingga perkembangan emosional seorang anak yang tingkat pengukurannya bisa dilihat berdasarkan hari maupun bulan.

Indikator Penilaian yang Jelas

Tiap hasil penilaian disajikan pula dalam bentuk laporan grafik yang akan menampilkan trend peningkatan maupun penurunan setiap waktunya, sehingga memudahkan guru dan orang tua dalam melihat perkembangan anak.

Cara Membuat Akun SiPendi

Untuk bisa menggunakan SiPendi, guru maupun sekolah harus melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu, karena sesuai dengan ketentuannya, satu sekolah hanya bisa menggunakan satu akun SiPendi saja. Langkah untuk melakukan pendaftaran SiPendi adalah sebagai berikut:

  • Akses situs resmi SiPendi di: https://sipendi.id/registrasi
  • Isi formulir sesuai dengan ketentuan pendaftaran termasuk mencantumkan akun email yang akan digunakan pada akun SiPendi
  • Setelah selesai melakukan pendaftaran pilih menu Konfirmasi untuk melakukan konfirmasi verifikasi dan aktivasi akun yang sudah didaftarkan
  • Setelah berhasil diverifikasi, kemudian masuk kembali ke situs SiPendi kemudian login dengan menggunakan akun email

Fitur SiPendi

Setelah berhasil membuat akun SiPendi, sekolah maupun guru sudah mulai bisa menggunakan SiPendi. Di dalam aplikasi berbasis e-raport ini, terdapat sejumlah fitur menarik yang bisa dimanfaatkan guru untuk melakukan penilaian terhadap perkembangan peserta didiknya masing-masing. Berikut fitur yang ada dalam SiPendi:

Fitur Penilaian Harian

Di dalam fitur ini, terdapat cara untuk melakukan penilaian anak, melalui kompetensi dasar yang akan dikuasai oleh peserta didik. Proses penilaiannya bisa dilakukan secara personal maupun kelompok dengan mencatat tiap penilaian berdasarkan waktu pelaksanaannya.

Fitur Catatan Perkembangan Anak

Fitur Catatan Perkembangan digunakan untuk melakukan penilaian terhadap emosi, kesehatan dan jasmani seorang anak tiap bulan. Proses penilaiannya meliputi sejumlah kesehatan tubuh anak, seperti; kesehatan mata, mulut, telinga, hidung, tinggi badan hingga berat badan anak dengan jenis pengukuran penilaian berdasarkan kategori: kurang, cukup, baik dan sangat baik.

Masih di fitur yang sama, terdapat pula catatan perkembangan emosi yang meliputi perilaku, melamun, marah, diam dan memukul dengan pengukuran penilaian berdasarkan kategori: tidak pernah, kadang dan sering.

Fitur Laporan Grafik dan Cetak

Fitur ini berbentuk laporan grafik perkembangan anak sehingga guru bisa dengan mudah melihat trend peningkatan maupun penurunan perkembangan melalui grafik yang telah dibuat baik dalam hitungan hari maupun bulan.

Demikian penjelasan singkat tentang pengenalan aplikasi SiPendi berikut dengan sejumlah fitur unggulannya. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru