Cara Cek Dapodik Melalui Info Pendataan Dikdas dan Sistem Manajemen Pendataan

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Dapodik – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebebasan akses secara penuh bagi sekolah yang hendak memasukkan informasi maupun mengetahui berbagai informasi yang ada pada dapodik secara real time.

Seperti diketahui, Dapodik adalah aplikasi sumber data pendidikan di Indonesia yang memuat berbagai informasi meliputi data tenaga pendidik, peserta didik serta profil tiap sekolah masing-masing.

Keberadaan aplikasi dapodik ini sudah diakui manfaatnya secara nasional karena sangat efektif digunakan untuk memetakan situasi pendidikan di Indonesia yang terus diupdate oleh operator yang ada di masing-masing sekolah.

Dari hasil olah data yang ada pada dapodik ini pula, pemerintah bisa lebih terarah dalam penyaluran bantuan beasiswa bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dari keluarga kurang mampu maupun pendistribusian tunjangan bagi tenaga pendidik.

Pengecekan dapodik secara berkala oleh pihak sekolah sangat penting dilakukan, selain untuk melakukan pemeriksaan entri data yang sudah diinput dalam dapodik juga dilakukan untuk mengetahui informasi seputar penyaluran berbagai program bantuan pendidikan.

Terlebih lagi, proses pengecekan aplikasi dapodik saat ini bisa dilakukan secara mudah dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja, cukup dengan mengunduh aplikasi Dapodik secara gratis.

Cara Cek Dapodik 

Terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan dapodik, yakni melalui info pendataaan pendidikan dasar serta melalui sistem manajemen pendataan dapodik, berikut penjelasannya masing-masing:

Cara cek dapodik yang pertama yakni melalui info pendataan dikdas, langkahnya adalah sebagai berikut:

– Akses laman resmi dapodik melalui broser dengan mengetik alamat berikut ini: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ 

– Setelah berhasil masuk, pada halaman beranda akan tampil hasil laporan pendataan pendidikan dasar untuk masing-masing daerah

– Kemudian pilih ikon + di sisi kiri laman utama untuk memilih Provinsi

– Kemudian akan tampil daftar kabupaten/kota sesuai dengan provinsi yang sudah dipilih

– Selanjutnya, pilih ikon + di sisi kiri kabupaten/kota yang hendak Anda periksa

– Pilih  nama kecamatan sesuai domisili sekolah 

– Setelah itu akan tampil tabel informasi sekolah Anda.

– Tiap informasi yang ada di dalam tabel akan terdapat informasi status serta tanggal penerimaan data

Cara cek Dapodik berikutnya dapat melalui sistem manajemen pendataan adalah sebagai berikut:

– Akses situs resmi melalui broser dengan mengetikan alamat berikut http://sp.datadik.kemdikbud.go.id.

– Setelah berhasil masuk, isi username serta sandi yang dimiliki oleh operator tiap sekolah

– Selanjutnya, tampilan akan beralih ke halaman utama dan menu register pengiriman

– Kemudian pilih menu sekolah di sisi kiri tampilan beranda

– Pilih nama sekolah untuk melakukan pemeriksaan data. Terdapat data sekolah yang meliputi sarana prasarana, daftar profil dan nama siswa serta daftar PTK sekolah.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru