Cara Menulis Laporan Perkembangan Anak PAUD sesuai Kurikulum 2013

- Editor

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam proses belajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diwajibkan adanya sebuah laporan yang harus dibuat oleh guru sesuai amanat Kurikulum 2013. Hal ini sangat penting dilakukan guna untuk menjalin komunikasi antara guru dan orang tua untuk membicarakan soal perkembangan anak.

Berbeda dengan kelompok belajar di level yang lebih tinggi, pelaporan perkembangan belajar anak usia dini ini harus dibuat dalam bentuk narasi. Bukan dalam bentuk angka atau predikat dalam memberikan penilaian. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Kurikulum 2013.

Untuk membuat laporan tersebut, seorang guru di satuan pendidikan tingkat PAUD memang sangat perlu mengetahui tentang teknis penulisan laporan dan juga prosedur dalam membuat laporan tersebut.

Dalam kaitannya membuat laporan tertulis untuk menjabarkan hasil belajar siswa PAUD, perlu memperhatikan beberapa hal. Yang paling penting dalam membuat laporan tersebut adalah bahasa yang digunakan harus mudah dipahami dan menggunakan kata-kata populer Selain itu, penyampaian pesan dalam tulisan perlu dibuat positif dan juga dengan gaya komunikasi yang santun.

Kemudian pelaporan tersebut harus didasarkan pada data yang otentik. Artinya pelaporan tersebut berdasarkan catatan-catatan penilaian yang dibuat oleh guru selama periode tertentu. Jadi dalam membuat laporan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara mengarang.

Guru harus menyebutkan perkembangan anak secara detail. Kemudian guru dapat memberikan rekomendasi kepada orang tua siswa pada hal-hal yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan perkembangan anak tersebut.

Itulah beberapa hal penting dalam teknik penulisan laporan perkembangan anak PAUD.

Kemudian memahami prosedur dalam melakukan penilaian Pendidikan Anak usia Dini juga tak kalah pentingnya.

Dalam membuat penilaian atau pelaporan perkembangan anak PAUD terdapat prosedur yang harus diperhatikan. Bahwa dalam membuat penilaian tersebut perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan di mana guru PAUD harus memiliki perencanaan yang baik ketika akan memberikan penilaian kepada siswa.

Umumnya dalam memberikan penilaian terhadap anak PAUD terdapat periodisasi. Misalnya guru dapat melakukan penilaian secara harian, bulanan, hingga per semester. Nah, dari rangkaian penilaian tersebut dapat kemudian diketahui perkembangan siswa.

Namun demikian, ada juga pelaporan perkembangan siswa PAUD yang dilakukan secara insidentil. Artinya, laporan tersebut dapat dibuat sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, laporan perkembangan anak tersebut perlu dibuat tanda ada ikatan waktu agar dapat segera menjalin komunikasi dengan wali murid.

Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang cara membuat laporan perkembangan anak PAUD.

Daftar pelatihan di atas dapat dilakukan melalui link berikut:

DAFTAR

Daftarkan diri Anda sebagai member e-Guru.id untuk mendapatkan pelatihan gratis setiap bulan melalui link berikut ini:

DAFTAR MEMBER

Silakan hubungi kontak berikut ini jika terdapat pertanyaan:

Whatsapp

Telegram

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru