Negara Pelopor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

- Editor

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan sebuah edukasi yang ditujukan untuk pembinaan. PAUD bermanfaat untuk pembinaan sebelum anak-anak memasuki jenjang pendidikan dasar. Mengutip publikasi berjudul Benefits of Early Childhood Education menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini menambah kesempatan belajar dan berkembang. Anak-anak yang mengikuti program prasekolah dibimbing untuk dapat beraktivitas sosial, kognitif, dan emosional.

Sebelum berkembang di banyak negara, kemunculan PAUD telah melewati rentang waktu yang panjang. Pemrakarsa jenjang pendidikan anak usia dini adalah Friedrich Wilhelm August Frobel pada 1840 di Blankerburg, Jerman. Ia mendirikan taman kanak-kanak (kindergarten) yang dikenal dengan dengan Frobel School.

Konsep taman kanak-kanak tersebut telah menyebar ke banyak negara. Pada 1907, muncul taman kanak-kanak bentuk lain. Ahli pendidikan Maria Montessori mendirikan Casa dei Bambini, yang berarti rumah anak di San Lorenzo, Italia. Rumah anak ini untuk anak-anak keluarga miskin dan kaum buruh.

Pendidikan anak usia dini masuk ke Indonesia dibawa oleh Belanda semasa kolonial.

Seiring waktu, lahirnya organisasi Budi Utomo yang mana para cendekiawan menyadari pentingnya pendidikan masyarakat pribumi. Pendidikan anak usia dini berbasis agama dan nasionalisme pertama kali dipelopori organisasi perempuan Islam, Aisyiyah di Yogyakarta bernama Bustanul Atfhal, pada 1919.

Bustanul Atfhal menerapkan kurikulum nasionalisme dan agama, untuk merespons popularitas lembaga PAUD yang berorientasi pola pendidikan Eropa. Pada 1922, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Lare. Lembaga itu kemudian berkembang menjadi Taman Indria.

Pada masa kolonial Jepang, pendidikan sejenis PAUD tetap ada, namun keberadaannya semakin berkurang. Pemerintahan Jepang tak terlalu peduli dan tidak mengawasi secara formal penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Namun pemerintahan kolonial melengkapi kegiatan pendidikan PAUD dengan menambahkan nyanyian Jepang dalam kelas.

Setelah Indonesia merdeka, pendidikan anak usia dini terdiri atas enam periode. Adapun periode 1945 hingga 1965. Periode 1965 hingga 1998. Periode 1998 hingga 2003. Periode 2003 hingga 2009. Periode 2010 hingga sekarang. PAUD di Indonesia kini dalam bentuk satuan meliputi TK, termasuk Taman Kanak-Tanak Bustanul Athfal, Raudhatul Athfal, Kelompok Bermain, dan Tempat Penitipan Anak.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 28 menyebutkan bahwa pertama pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, kedua pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal, ketiga pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, keempat pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Bagi lembaga satuan pendidikan nonformal atau satuan PAUD yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini akan mendapat bantuan dari pemerintah dalam program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD). Pemerintah akan membantu menyediakan dana biaya operasional non personalia yaitu biaya bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya penyelenggaraan pendidikan tak langsung. Komponen biaya operasional penyelenggaraan PAUD akan diatur sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk menambah pengetahuan dan wawasan guru ikutilah pelatihan ” Membuat Web Pembelajaran Menggunakan WordPress” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru