Negara Pelopor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

- Editor

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan sebuah edukasi yang ditujukan untuk pembinaan. PAUD bermanfaat untuk pembinaan sebelum anak-anak memasuki jenjang pendidikan dasar. Mengutip publikasi berjudul Benefits of Early Childhood Education menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini menambah kesempatan belajar dan berkembang. Anak-anak yang mengikuti program prasekolah dibimbing untuk dapat beraktivitas sosial, kognitif, dan emosional.

Sebelum berkembang di banyak negara, kemunculan PAUD telah melewati rentang waktu yang panjang. Pemrakarsa jenjang pendidikan anak usia dini adalah Friedrich Wilhelm August Frobel pada 1840 di Blankerburg, Jerman. Ia mendirikan taman kanak-kanak (kindergarten) yang dikenal dengan dengan Frobel School.

Konsep taman kanak-kanak tersebut telah menyebar ke banyak negara. Pada 1907, muncul taman kanak-kanak bentuk lain. Ahli pendidikan Maria Montessori mendirikan Casa dei Bambini, yang berarti rumah anak di San Lorenzo, Italia. Rumah anak ini untuk anak-anak keluarga miskin dan kaum buruh.

Pendidikan anak usia dini masuk ke Indonesia dibawa oleh Belanda semasa kolonial.

Seiring waktu, lahirnya organisasi Budi Utomo yang mana para cendekiawan menyadari pentingnya pendidikan masyarakat pribumi. Pendidikan anak usia dini berbasis agama dan nasionalisme pertama kali dipelopori organisasi perempuan Islam, Aisyiyah di Yogyakarta bernama Bustanul Atfhal, pada 1919.

Bustanul Atfhal menerapkan kurikulum nasionalisme dan agama, untuk merespons popularitas lembaga PAUD yang berorientasi pola pendidikan Eropa. Pada 1922, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Lare. Lembaga itu kemudian berkembang menjadi Taman Indria.

Pada masa kolonial Jepang, pendidikan sejenis PAUD tetap ada, namun keberadaannya semakin berkurang. Pemerintahan Jepang tak terlalu peduli dan tidak mengawasi secara formal penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Namun pemerintahan kolonial melengkapi kegiatan pendidikan PAUD dengan menambahkan nyanyian Jepang dalam kelas.

Setelah Indonesia merdeka, pendidikan anak usia dini terdiri atas enam periode. Adapun periode 1945 hingga 1965. Periode 1965 hingga 1998. Periode 1998 hingga 2003. Periode 2003 hingga 2009. Periode 2010 hingga sekarang. PAUD di Indonesia kini dalam bentuk satuan meliputi TK, termasuk Taman Kanak-Tanak Bustanul Athfal, Raudhatul Athfal, Kelompok Bermain, dan Tempat Penitipan Anak.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 28 menyebutkan bahwa pertama pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, kedua pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal, ketiga pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, keempat pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Bagi lembaga satuan pendidikan nonformal atau satuan PAUD yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini akan mendapat bantuan dari pemerintah dalam program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD). Pemerintah akan membantu menyediakan dana biaya operasional non personalia yaitu biaya bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya penyelenggaraan pendidikan tak langsung. Komponen biaya operasional penyelenggaraan PAUD akan diatur sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk menambah pengetahuan dan wawasan guru ikutilah pelatihan ” Membuat Web Pembelajaran Menggunakan WordPress” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Berita Terbaru