8 Syarat Pencairan Uang Pensiun dan Cara Mencairkannya

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah mengetahui hal tersebut, tahapan selanjutnya yang harus diperhatikan ialah mengenai bagaimana cara pencairan dana pensiun PNS yang dapat dilakukan oleh para pensiunan. Tentu karena saat ini juga serba digital maka untuk pengajuan pencairan dana pensiun dapat dilakukan secara online melalui website Taspen Online Services (TOS). Berikut ini adalah cara untuk mencairkan dana pensiunan PNS:

  1. Mengunjungi laman tos.taspen.co.id melalui perangkat digital, bisa laptop ataupun handphone dan pastikan anda memiliki jaringan internet
  2. Lalu tekanlah menu ‘Klaim Online’.
  3. Pilihlah jenis pengajuan ada dua pilihan apakah anda termasuk ke dalam ‘ASN Aktif’ atau ‘Pensiunan’.
  4. Jangan lupa untuk memilih hubungan keluarga, baik diri sendiri hingga ahli waris lainnya.
  5. Tahapan selanjutnya ialah menentukan jenis klaim yang akan diajukan, mulai dari pensiun pertama (SP4A), pensiunan pertama dan tabungan hari tua, tabungan hari tua (THT), asuransi kematian keluarga, pensiun lanjutan, uang kekurangan pensiun (UKP), rekening pasif, tunjangan veteran, atau uang duka wafat tunjangan veteran.
  6. Jika sudah selesai kemudian tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  7. Pada tahap ini silahkan masukkan 16 digit NIP (Nomor Induk Pegawai), Notas (Nomor Taspen), atau nomor KPE (Kartu Pegawai Elektronik).
  8. Lalu klik lagi tombol ‘Selanjutnya’.

Jika sudah selesai mengikuti cara tersebut, maka para pemohon akan mendapatkan insentif setidaknya selama masa hidup sekitar 2 minggu yang terhitung sejak pengajuan dilakukan.

Demikianlah penjelasan seputar dana pensiun PNS, harap disimak supaya bisa cair tepat waktu.

-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 50,874 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis