7 Solusi bagi Honorer yang Belum Lulus Seleksi PPPK 2022, Diberikan Gaji Setara dengan ASN?

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Tenaga Honorer – Ada kabar gembira bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) di Tahun 2022.

Kabar gembira ini merupakan solusi terkait nasib honorer yang disusun berdasarkan permasalahan umum yang sering terjadi.

Baik permasalahan yang terjadi di Pemerintah Daerah maupun bagi tenaga non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK 2022.

Dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian PANRB pada 21 September 2022 telah disampaikan tujuh solusi terkait nasib honorer 2023 yang tidak lulus PPPK 2022.

Permasalahan umum yang sering terjadi di daerah, seperti terbatasnya anggaran untuk memberikan gaji non PNS dan non ASN.

Kemudian adanya titipan pegawai kepada Kepala Daerah untuk diangkat menjadi ASN sehingga jumlah tenaga non pemerintah semakin bertambah.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan fokus penyelesaian non ASN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

  • pegawai yang telah mengikuti tes dan sudah lulus serta ada formasinya tetapi tidak pernah diusulkan, misal guru dan
  • jumlah pendataan non pemerintah saat ini ditambah dengan jumlah data yang telah ada dalam database BKN.
Halaman berikutnya

Sebelum mengetahui tujuh nasib honorer..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis