7 Point Penting Perubahan Baru dalam Usulan RUU Sisdiknas

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Calon Guru Wajib Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Usulan RUU Sisdiknas juga mewajibkan guru untuk sertifikasi. Dalam RUU Sisdiknas ini ditegaskan bahwa setiap orang yang akan berprofesi sebagai guru wajib lulus dari PPG.

Untuk guru yang sudah mengajar saat UU terbit namun belum mengikuti atau belum lulus dari PPG, tetap dapat mengajar.

Dan, RUU Sisdiknas ini juga memisahkan mengenai pengaturan sertifikasi dan pengaturan penghasilan guru. Sertifikat pendidik dari PPG merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru.

Tetapi, kabar baiknya bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikasi, berhak untuk langsung mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrian sertifikasi. Hal ini sesuai dengan pengaturan dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.

3. Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Ketentuan wajib belajar yang semula 12 tahun diusulkan menjadi 13 tahun. Dalam paparan RUU Sisdiknas terakhir, wajib belajar terdiri atas 10 tahun pada pendidikan dasar yang dimulai dari kelas prasekolah (kelas 0) dan kelas 1-9, serta 3 tahun pada pendidikan menengah yang mencakup kelas 10-12.

Dalam ketentuan wajib belajar tersebut, pemerintah mendanai penyelenggaraan wajib belajar bagi semua satuan pendidikan baik negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan. Adapun, satuan pendidikan negeri tidak memungut biaya, namun masyarakat berkontribusi secara sukarela tanpa paksaan dan tidak mengikat.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis