7 Perbedaan PNS dan PPPK : Batas Usia, Gaji dan Tunjangan Serta Kedudukan

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan PNS dan PPPK 

Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK

PNS

  1. Gaji
  2. Tunjangan Kinerja
  3. Tunjangan Kemahalan
  4. Gaji Pokok
  5. Tunjangan Keluarga
  6. Tunjangan Pangan
  7. Tunjangan Jabatan
  8. Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
  9. Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
  10. Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
  11. Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
  12. Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

(PP No 11/2017 jo PP No 17/2020, Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PNS)

PPPK

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Kinerja
  3. Tunjangan Kemahalan
  4. Gaji Pokok
  5. Tunjangan Keluarga
  6. Tunjangan Pangan
  7. Tunjangan Jabatan
  8. Tunjangan Kinerja (bagi PPPK di Pemerintah Pusat)
  9. Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PPPK di Pemerintah Daerah)
  10. Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
  11. Tunjangan Khusus (bagi PPPK dengan kondisi khusus)
  12. Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

(Peraturan Presiden No. 98/2020 *PP No. 49/2018)

Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK

PNS

  1. 58 tahun bagi pejabat administrasi
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi
  3. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional

PPPK

  1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, oejabat fungsional ahli pratama dan pejabat fungsional kategori keterampilan.
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
  3. 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama

(UU No 5/2014 tentang ASN)

Demikian artikel mengenai Perbedaan PNS dan PPPK. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis