7 Hal Penting dalam Paradigma Kurikulum Baru yang Perlu Diperhatikan

- Editor

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paradigma Kurikulum Baru – Masuk tahun 2022 ternyata Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan mengeluarkan kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. 

Rencananya kurikulum ini akan diberlakukan secara bertahap, dan program pertama yang akan dilakukan itu adalah sekolah penggerak. Jadi Kemendikbudrisktek menerapkan kurikulum ini pada program sekolah penggerak terlebih dahulu, dan setelah itu baru bisa secara menyeluruh di Indonesia.

Tetapi perubahan pada kurikulum baru ini bukan tanpa risiko. Ada banyak hal baru yang memang butuh penyesuaian secara keseluruhan. Namun perlu diingat bahwa hal ini dilakukan demi perubahan pada sistem pendidikan di Indonesia. 

Berikut ada 7 hal penting dalam kurikulum baru ini yang perlu diperhatikan: 

Paradigma Kurikulum Baru

  1. Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan pengembagan dalam struktur kurikulum seperti standar isi, standar penilaian, capaian pembelajaran, dan masih banyak lainnya. Umumnya dalam kurikulum baru ini ada kegiatan intrakurikuler yang tatap muka secara langsung dengan guru dan banyak kegiatan proyeknya. Di samping itu sekolah bisa melakukan program tambahan untuk mengembangkan kompetensi siswanya yang sesuai dengan visi misi sekolah.
  2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang sudah familiar dengan kurikulum lama, ternyata di sini namanya berubah menjadi Capaian Pembelajaran (CP). Di dalam CP ini ada rangkaian proses belajar mengajar hingga sikap untuk bisa membentuk kompetensi sempurna. Jadi acuan guru dalam mengajar itu tentu saja pada CP ini. 
  3. Jika sebelumnya kita sudah mengenal pembelajaran tematik pada jenjang Sekolah Dasar, pembelajaran tematik ini dalam kurikulum baru ternyata akan diberlakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Namun, sebaliknya pada jenjang SD justru nanti bisa melakukan pembelajaran dengan basis mata pelajaran. 
  4. Jumlah jam pelajaran dalam kurikulum baru bukan lagi dihitung per semester. Tetapi jam pelajaran akan dihitung per tahun, dalam artian bisa saja ada mata pelajaran yang diajarkan pada semester satu, tetapi tidak diajarkan lagi pada semester dua, begitupun sebaliknya. Jadi setiap sekolah bisa mengatur hal tersebut sesuai dengan kondisi dan visi misi sekolahnya agar bisa lebih maksimal. 
  5. Ada penguatan untuk Profil Pelajar Pancasila dengan kegiatan proyek yang harus dilakukan. Pada jenjang SD kegiatan proyek ini dilakukan hanya dua kali penilaian. Tetapi untuk jenjang SMP dan SMA sederajat melakukan kegiatan proyek sebanyak tiga kali penilaian. Penilaian kegiatan proyek ini dilakukan setiap satu tahun pelajaran, yang berarti dua semester. 
  6. Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berubah nama menjadi Informatika. Pelajaran ini akan diberikan mulai dari jenjang SMP. Lalu ada keringanan bagi sekolah yang memang belum memiliki guru atau sumber daya dalam bidang Informatika, maka bisa dilakukan oleh guru umum yang memiliki pemahaman dalam hal tersebut. Perubahan nama ini bukan tanpa alasan, Kemendikbudristek telah mempersiapkan buku pelajaran Informatika yang memang untuk digunakan untuk sekolah. 
  7. Ada mata pelajaran baru yang diajarkan pada jenjang SD kelas empat sampai enam, yaitu IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam Sosial). Mata pelajaran ini merupakan penggabungan dari IPA dan IPS. 

Jadi begitulah 7 hal penting yang menjadi paradigma kurikulum baru dalam kurikulum yang akan diberlakukan tahun 2022 ini. Pelaksanaannya akan berlangsung secara bertahap dengan dimulai dari program sekolah penggerak. 

Ingin memahami lebih dalam tentang kurikulum paradigma baru? Anda bisa mengikuti pelatihan di bawah ini: 

Daftar Diklat: LINK

Info lebih lanjut:

0815487219753 (Idha)
085161610200 (Lidiyah)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis