Apa Itu Kurikulum Paradigma Baru dan Perbedaan dengan Kurikulum 2013?

- Editor

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum paradigma baru yang rencananya akan mulai diberlakukan tahun ini, dianggap memiliki karakter yang lebih fleksibel sehingga bisa memudahkan para satuan pendidikan bahkan hingga di daerah terpencil sekalipun dalam hal penerapannya.

Kurikulum  baru 2022 ini juga akan lebih menitikberatkan pada materi pelajaran yang bersifat esensial sehingga materi yang disampaikan oleh para tenaga pendidik tidak terlalu banyak ataupun padat.

Dengan begitu, tenaga pendidik memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan pengembangan karakter yang terkait dengan profesi serta kemampuan di bidang kompetensi khususnya dalam hal mata pelajaran yang diampu oleh tenaga pendidik tersebut.

Kurikulum paradigma baru juga merupakan hasil pengembangan maupun penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP 2013.

Secara khusus penerapan kurikulum baru ini juga akan dilakukan dengan konsep bertahap dan terbatas. Dan, sebagai pionirnya, kurikulum baru ini akan diberlakukan pada sekolah penggerak sebagai percontohan untuk kemudian menjadi kurikulum baru di seluruh sekolah di Indonesia.

Meski merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, namun dalam hal penerapannya juga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan yang akan menjalani kurikulum ini.

Kemendikbud juga tidak bersifat memaksa, dan fleksibel sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan dalam hal implementasinya pada proses kegiatan belajar dan mengajar di satuan pendidikan.

Kurikulum Paradigma Baru vs Kurikulum 2013

Sebagai kurikulum baru yang merupakan hasil dari penyempurnaan dari kurikulum yang sudah berlaku sebelumnya, yakni kurikulum 2013 maupun kurikulum darurat sebagai konsekuensi dari merebaknya pandemi Covid-19, kurikulum baru ini memang memiliki karakter yang berbeda.

Berikut beberapa perbedaan kurikulum paradigma baru yang akan diberlakukan mulai tahun 2022 ini:

Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum yang ada pada kurikulum paradigma baru, menerapkan profil pelajar Pancasila sebagai fokus pengembangan mulai dari standar isi, proses hingga standar penilaian dalam sebuah kurikulum.

Sehingga, secara mayoritas struktur kurikulum dalam kurikulum baru ini meliputi kegiatan yang bersifat intrakurikuler seperti proses pembelajaran tatap muka atau PTM, kegiatan ilmiah maupun proyek. Dan, setiap satuan pendidikan juga memiliki kebebasan untuk mengoptimalkan tiap program belajar yang bisa dan dianggap mampu mengembangkan keahlian dan kompetensi tiap peserta didik sehingga sesuai dengan tujuan maupun visi serta misi dari tiap satuan pendidikan.

Capaian Pembelajaran

Dalam kurikulum paradigma baru juga, terdapat perubahan khususnya dalam hal kompetensi dasar yang menjadi tolak ukur pencapaian peserta didik yang lebih dikenal dengan istilah capaian pembelajaran.

Capaian pembelajaran dimaknai sebagai sebuah rangkaian berbagai pengetahuan maupun keterampilan serta sikap dan sifat sebagai sebuah proses yang saling berkelanjutan dan terintegrasi dalam kaitannya sebagai sebuah kompetensi yang ada pada para peserta didik.

Pendekatan Tematik 

Dalam kurikulum paradigma baru ini pula, pendekatan tematik yang semula hanya diberlakukan pada satuan pendidikan setingkat sekolah dasar, maka pada kurikulum ini pendekatan tematik sangat mungkin diberlakukan pada tingkat pendidikan lain.

Jam Pelajaran Ditetapkan Tiap Tahun

Kurikulum paradigma baru juga menetapkan jam pelajaran yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Pada kurikulum ini, jam pelajarannya ditetapkan berdasarkan tahun sehingga satuan pendidikan bisa dengan mudah menjadwal tiap aktivitas pembelajarannya di sekolah.

Ingin memahami lebih dalam tentang kurikulum paradigma baru? Anda bisa mengikuti pelatihan di bawah ini: 

Daftar Diklat: LINK

Info lebih lanjut:

0815487219753 (Idha)
085161610200 (Lidiyah)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru