6 Penyebab Dana BOS Tahap 2 Gelombang 2 Belum Cair Sampai Sekarang, Segera Lakukan Hal Ini!

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Penerima Dana BOS dan BOP

Sebelum membahas penyebab Dana BOS Tahap 2 Gelombang 2 belum cair, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan pembayaran dana BOS bagi guru di Tahun 2022.

1. Syarat Pembayaran Honor BOS bagi Guru

Masih dalam peraturan yang sama, pembayaran bagi pendidik dan tenaga kependidikan melalui dana BOS memiliki 4 syarat.

Dana BOS ini tentunya untuk jenjang SD sampai SMA/SMK. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.

  • Berstatus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN);
  • Tercatat pada Dapodik;
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  • Belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Kemudian Kemendikbudristek melalui peraturannya juga menjelaskan bahwa ada ketentuan-ketentuan tambahan. Ketentuan tambahan tersebut mengenai penggunaan pembayaran honor paling banyak berjumlah 50%.

Persyaratan memiliki NUPTK dikecualikan pada masa penetapan status bencana alam atau non-alam yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau daerah.

Artinya jika ada status bencana alam ataupun non-alam, tidak lagi diwajibkan memiliki NUTPTK. Juga sebaliknya, jika ada pada kondisi normal, maka wajib memiliki NUPTK.

Kemudian ketentuan lainnya adalah bahwasanya pembayaran honor dari dana BOS ini maksimal 50%. Boleh lebih dari 50% apabila daerah tersebut dalam status bencana alam atau non-alam.

Halaman berikutnya

Syarat pembayaran honor bos bagi tendik..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,869 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis