6 Formasi CPNS dan PPPK yang Diprioritaskan MenPAN-RB, Apa Saja?

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam beleid tersebut dijelaskan jabatan pelaksana meliputi klerek (45 jabatan), operator (115 jabatan), dan teknisi (38 jabatan).

Adapun pengertian dari klerek tersebut adalah jabatan yang melaksanakan tugas administratif.

Kemudian operator melaksanakan tugas teknis umum. Berbeda dengan teknisi yang melaksanakan tugas teknis secara spesifik.

Sementara itu, ketentuan terkait jabatan fungsional PPPK telah diatur dalam Peraturan Menteri tentang nomenklatur masing-masing jabatan fungsional dan Keputusan Menpan RB Nomor 158 Tahun 2023.

Jenis Formasi Prioritas sesuai Menpan RB Anas

Formasi prioritas CPNS 2023 dan PPPK sesuai yang Menpan RB Anas tetapkan dibedakan menjadi 2.

Pendaftaran CPNS 2023 hanya dibuka bagi 4 formasi yaitu bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan dosen.

Sementara itu, pendaftaran PPPK 2023 dibuka bagi 2 formasi yaitu guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Melalui surat edaran tersebut Menpan RB Anas mengimbau kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan formasi kebutuhan ASN melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret-30 April 2023.

Dokumen Pengisian E-Formasi

Dalam mengisi aplikasi e-formasi instansi pemerintah pusat dan daerah wajib melampirkan 4 dokumen berikut ini.

(1) Tautan peta jabatan terbaru;

(2) Surat usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);

(3) Hasil rincian usulan dari aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK;

(4) Surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan, dan pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.

Apabila ada instansi yang tidak mengusulkan formasi prioritas CPNS 2023 dan PPPK sesuai waktu yang Menpan RB Anas tetapkan, maka dianggap tidak ada pengadaan seleksi ASN.

Demikian informasi mengenai formasi prioritas CPNS dan PPPK yang diprioritaskan oleh MenPAN-RB. Semoga dapat membantu menambah informasi bagi semuanya. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis