7 Dokumen yang Wajib Dimiliki Lulusan SMA dan Sarjana untuk Seleksi CPNS 2023

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuk para pejuang CPNS. Pasalnya pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi pada tahun ini. Untuk itu segera persiapkan dokumen wajib seleksi CPNS 2023 mulai dari sekarang.

Rekrutmen Seleksi CPNS tahun ini sudah dipastikan oleh pemerintah. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. B/521/M.SM.01.00/2023 yang akan segera membuka pendaftaran tersebut pada pertengahan tahun ini.

Abdullah Azwar Anas, Menpan RB, pada rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 ini akan dibuka untuk umum sehingga dari lulusan Sekolah Menengah Atas hingga Sarjana dapat mengikuti seleksi ini.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023 lebih cepat dibanding dengan tahun sebelumnya.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Alex Denni, bahwa pemerintah menargetkan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 lebih awal dari tahun sebelumnya.

Ia juga mengatakan bahwa pada bulan April 2023 akan dilakukan penetapan dan pengumuman formasi untuk CPNS tahun ini.

“Sudah ada kalender, target kita bulan April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu,” kata Alex Denni.

Dalam pendaftaran seleksi nanti, calon pelamar harus melengkapi beberapa dokumen wajib seleksi CPNS 2023 sebagai syarat pendaftaran. Setidaknya ada 7 (tujuh) dokumen yang wajib Dimiliki lulusan SMA dan Sarjana.

1. Ijazah

Pendaftaran seleksi kali ini akan dibuka untuk umum yang artinya baik lulusan SMA sampai Sarjana diperbolehkan untuk mendaftar. Ijazah terakhir menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki pelamar. Hal ini untuk menunjukkan kualifikasi pelamar sesuai dengan syarat mendaftar seleksi CPNS 2023.

2. Transkrip Nilai

Biasanya ijazah dan transkrip merupakan satu kesatuan yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran CPNS. Itulah sebabnya transkrip nilai pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir wajib dimiliki oleh pelamar.

3. Surat lamaran

Dokumen wajib seleksi CPNS 2023 berikutnya adalah Surat Lamaran. Surat lamaran yang dimaksud adalah surat yang ditujukan pada formasi yang dilamar dalam CPNS.

Halaman Selanjutnya

Kartu Tanda Penduduk

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 60,766 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis