Maka dari itu, mulai dari sekarang pastikan data kependudukan yang dimiliki memang benar adanya.
Mulai dari data NIK, KTP, KK serta ijazah-ijazah yang dimiliki karena nanti juga akan terekam dalam Data Profil by NIK, Status Prioritas, Referensi NPSN, hingga Parameter Turun/ Naik Status Prioritas.
2. Cek Validasi Ijazah Secara Berkala
Data PPPK Guru 2023 yang wajib dipastikan selanjutnya adalah status verifikasi dan validasi (verval) ijazah yang harus di cek secara berkala.
Hal ini dikarenakan status verval ijazah S1 atau D4 yang ada di Info GTK ini benar-benar penting.
3. Liearitas Ijazah dengan Beban Mengajar
Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Hasna Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK).
Hasna mengimbau untuk mempersiapkan diri dalam perekrutan tahun 2023. Ia mengatakan untuk P1, P2, dan P3 sudah dikunci.
Demikian syarat resume PPPK Guru Tahun 2022 yang kiranya perlu diketahui oleh P1, P2, dan P3 tanpa formasi. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!