3. Formasi Wajib Linear dengan Ijazah S1/D4
Formasi yang dibuka di masing-masing Pemda, nanti wajib linear, dengan ijazah S1 atau D4 dan telah terdaftar di Dapodik.
Baik itu jenjang SD, SMP, SMA atau SMK atau mungkin TK, harus linear dengan ijazah.
4. Status Verval Ijazah S1/D4 Selesai
Silahkan login ke akun info gtk-nya masing-masing khususnya PPPK Guru yang P1, P2, P3 bahkan juga pelamar umum tanpa formasi.
Bisa dicek kembali di info gtk-nya. Terkait status verval ijazahnya masing-masing.
Sehingga melanjutkan pendaftaran untuk formasi PPPK Guru tahun 2023.
5. NIK Valid sebagai User Name di SSCASN
Pastikan untuk nomor induk kependudukan (NIK) ini valid sebagai username di SSCASN.
Seperti yang kita ketahui, ketika membuat akun bahkan login juga ini adalah menggunakan data NIK dan data KK. Gunanya yakni untuk username ketika masuk.
Adapun berikut empat hal yang harus dipersiapkan oleh guru honorer pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.
1. Pastikan Data Kependudukan Benar
Hal ini dikarenakan dalam seleksi PPPK Guru nanti, data kependudukan akan terdeteksi sebagai berikut.
Dari data yang bersumber dari data Dapodik, nanti akan langsung terintegrasi dengan data SSCASN.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya