5 Syarat Wajib bagi P1, P2, dan P3 Tanpa Formasi Agar Bisa Resume di SSCASN

- Editor

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Syarat Resume PPPK – Setidaknya ada lima syarat yang wajib dipenuhi bagi pelamar prioritas 1 (P1), prioritas (P2), dan prioritas 3 (P3) agar bisa mengikuti resume pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.

Sebagaimana yang diketahui bersama, pelaksanaan resume dilakukan di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Resume ini merupakan langkah awal persiapan sebelum diangkat menjadi PPPK khususnya yang terdaftar di tahun 2022, baik itu P1 P2 maupun P3.

Berikut adalah lima syarat P1, P2, P3 tanpa formasi, agar nantinya bisa resume SSCASN PPPK Guru di tahun 2023.

Perlu dipahami, ketika sudah masuk tahap resume yang menjadi syarat wajib, atau syarat mutlak untuk lanjut seleksi abrasi dan juga diangkat menjadi ASN PPPK.

Dilansir dari kanal Youtube Calon Guru, inilah syarat resume PPPK Guru 2023 bagi P1, P2, P3 tanpa formasi agar bisa resume di situs sscasn.bkn.go.id.

1. Jenis PTK Dapodik Linear dengan Ijazah S1 yang Terinput di Dapodik

Jenis PTK itu seperti guru mapel ataukah guru kelas. Harus linear dengan ijazah S1 yang terinput di Dapodik.

2. Terdapat Kuota Formasi Sesuai Linearisasi Ijazah

Instansi yang sesuai ijazah harus membuka formasi sesuai dengan ijazah Anda.

Salah satu penyebab mengapa di tahun 2022, seorang pelamar tak bisa melanjutkan pendaftaran di SSCASN karena ijazahnya tak linear.

Untuk tahun 2023 ini, akan diberikan jumlah formasi untuk kuota PPPK guru sangat banyak.

Sehingga secara terbuka bisa mengakomodir dari ijazah lain yang linear.

Halaman berikutnya

Formasi wajib linear..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis