5 Syarat Wajib bagi P1, P2, dan P3 Tanpa Formasi Agar Bisa Resume di SSCASN

- Editor

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Syarat Resume PPPK – Setidaknya ada lima syarat yang wajib dipenuhi bagi pelamar prioritas 1 (P1), prioritas (P2), dan prioritas 3 (P3) agar bisa mengikuti resume pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.

Sebagaimana yang diketahui bersama, pelaksanaan resume dilakukan di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Resume ini merupakan langkah awal persiapan sebelum diangkat menjadi PPPK khususnya yang terdaftar di tahun 2022, baik itu P1 P2 maupun P3.

Berikut adalah lima syarat P1, P2, P3 tanpa formasi, agar nantinya bisa resume SSCASN PPPK Guru di tahun 2023.

Perlu dipahami, ketika sudah masuk tahap resume yang menjadi syarat wajib, atau syarat mutlak untuk lanjut seleksi abrasi dan juga diangkat menjadi ASN PPPK.

Dilansir dari kanal Youtube Calon Guru, inilah syarat resume PPPK Guru 2023 bagi P1, P2, P3 tanpa formasi agar bisa resume di situs sscasn.bkn.go.id.

1. Jenis PTK Dapodik Linear dengan Ijazah S1 yang Terinput di Dapodik

Jenis PTK itu seperti guru mapel ataukah guru kelas. Harus linear dengan ijazah S1 yang terinput di Dapodik.

2. Terdapat Kuota Formasi Sesuai Linearisasi Ijazah

Instansi yang sesuai ijazah harus membuka formasi sesuai dengan ijazah Anda.

Salah satu penyebab mengapa di tahun 2022, seorang pelamar tak bisa melanjutkan pendaftaran di SSCASN karena ijazahnya tak linear.

Untuk tahun 2023 ini, akan diberikan jumlah formasi untuk kuota PPPK guru sangat banyak.

Sehingga secara terbuka bisa mengakomodir dari ijazah lain yang linear.

Halaman berikutnya

Formasi wajib linear..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis