Syarat Resume PPPK – Setidaknya ada lima syarat yang wajib dipenuhi bagi pelamar prioritas 1 (P1), prioritas (P2), dan prioritas 3 (P3) agar bisa mengikuti resume pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.
Sebagaimana yang diketahui bersama, pelaksanaan resume dilakukan di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Resume ini merupakan langkah awal persiapan sebelum diangkat menjadi PPPK khususnya yang terdaftar di tahun 2022, baik itu P1 P2 maupun P3.
Berikut adalah lima syarat P1, P2, P3 tanpa formasi, agar nantinya bisa resume SSCASN PPPK Guru di tahun 2023.
Perlu dipahami, ketika sudah masuk tahap resume yang menjadi syarat wajib, atau syarat mutlak untuk lanjut seleksi abrasi dan juga diangkat menjadi ASN PPPK.
Dilansir dari kanal Youtube Calon Guru, inilah syarat resume PPPK Guru 2023 bagi P1, P2, P3 tanpa formasi agar bisa resume di situs sscasn.bkn.go.id.
1. Jenis PTK Dapodik Linear dengan Ijazah S1 yang Terinput di Dapodik
Jenis PTK itu seperti guru mapel ataukah guru kelas. Harus linear dengan ijazah S1 yang terinput di Dapodik.
2. Terdapat Kuota Formasi Sesuai Linearisasi Ijazah
Instansi yang sesuai ijazah harus membuka formasi sesuai dengan ijazah Anda.
Salah satu penyebab mengapa di tahun 2022, seorang pelamar tak bisa melanjutkan pendaftaran di SSCASN karena ijazahnya tak linear.
Untuk tahun 2023 ini, akan diberikan jumlah formasi untuk kuota PPPK guru sangat banyak.
Sehingga secara terbuka bisa mengakomodir dari ijazah lain yang linear.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya