5 Kategori Guru yang Tidak Bisa Mencairkan TPG di Tahun 2023

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara mengatasi NRG adalah dengan menghubungi operator sekolah masing-masing untuk mengecek kembali apakah NRG yang diinput sudah sesuai atau belum. Karena Info GTK akan mengimpor data dari Dapodik masing-masing.

Sehingga jika NRG yang diinput sudah sesuai dengan data sesuai dengan data yang dimasukkan oleh operator sekolah, maka secara otomatis status NRG sudah tervalidasi atau centang hijau.

Atau misalnya NRG sudah benar, kemudian di Info GTK masih silang merah, ini kemungkinan data masih diproses oleh pusat.

Artinya guru hanya tinggal menunggu saja informasi pencairan tunjangan sertifikasi di Tahun 2023.

Guru yang Memiliki NUPTK tidak Valid

Nomor unik ini wajib dimiliki oleh seorang GTK karena seringkali dipergunakan sebagai syarat dari program-program yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Program-program yang mengikutsertakan NUPTK sebagai suatu syarat wajib adalah honor Dana BOS, program PPG, termasuk syarat wajib pecairan TPG.

Dalam hal NUPTK tidak valid, ini jangan dipandang remeh meskipun ada guru yang selama ini merasa sudah memiliki NUPTK.

NUPTK ini perlu dicek kembali status validasinya, apakah memang sudah valid atau belum.

Untuk memastikan valid atau tidaknya NUPTK, guru bisa mengeceknya di Info GTK. Kalau tidak valid, akan ada tanda silang merah yang kemduian tertulis keterangan “NUPTK tidak valid”.

Halaman berikutnya

Guru dengan penilaian kinerja tidak..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 456 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis