5 Aturan Baru Seleksi PPPK 2022, Penting Diperhatikan Honorer!

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Baru PPPK – Ada lima aturan terbaru soal seleksi PPPK 2022 yang harus diketahui oleh para honorer.

Di mana lima aturan ini akan sangat berpengaruh terhadap pengangkatan honorer jadi ASN PPPK di tahun 2022.

Adapun aturan terbaru soal seleksi PPPK 2022 ini berisikan ketentuan formasi, jadwal seleksi, penempatan honorer kala seleksi PPPK 2022, serta jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Berikut ini lima aturan baru dalam seleksi PPPK di tahun 2022.

1. Ketentuan Pembuatan Akun SSCASN

Pada seleksi PPPK 2022, tak semua honorer diharuskan untuk membuat akun SSCASN. Hanya pelamar yang belum memiliki akun SSCASN pada seleksi PPPK 2021 yang diharuskan membuat akun.

Adapun yang wajib membuat akun SSCASN ialah pelamar baru pada seleksi PPPK 2022. Termasuk pelamar umum yang memiliki masa aktif mengajar < 3 tahun dan terdaftar Dapodik.

2. Aturan Penentuan Pelamar Prioritas

Pada pelamar P1, P2, dan P3 atau pelamar umum yang telah punya akun SSCASN, dapat langsung log in pada akun SSCASN masing-masing.

Nantinya, pelamar akan secara otomatis tersinkronisasi dengan data Dukcapil dan Kemdikbud. Dalam hal ini, data Dapodik dan SIM Kebutuhan Guru guna penempatan.

Pelamar bakal mendapat pemberitahuan masuk dalam kategori pelamar P1, P2, atau P3 atau pelamar umum berdasarkan dari sistem yang ditetapkan BKN.

Halaman berikutnya

Aturan konfirmasi penempatan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis