5 Aturan Baru Seleksi PPPK 2022, Penting Diperhatikan Honorer!

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Aturan Konfirmasi Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1)

Pelamar P1, bisa langsung melakukan pemilihan formasi yang tersedia, serta langsung dapat melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.

Namun, bila calon peserta secara sistem dinyatakan masuk pada Kategori P2, maka yang bersangkutan harus menunggu ketersediaannya sisa formasi pasca pelamar P1 selesai memilih dan melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.

Sedangkan jika sistem menyatakan calon pelamar masuk pada Kategori P3, maka harus menunggu ketersediaannya sisa formasi pasca pelamar P2 selesai memilih dan melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.

Pelamar P3 akan menempuh mekanisme seleksi seleksi kesesuaian/verifikasi.

Sedangkan, jika secara sistem menyatakan masuk kategori bagi pelamar umum, maka untuk bisa mengisi sisa formasi yang tersedia diharuskan untuk melakukan seleksi tes CAT UNBK terlebih dahulu.

4. Perangkingan Pelamar Prioritas 2 dan 3

Untuk pelamar P2 dan P3, akan dilakukan sistem ranking dan tidak diharuskan ikut seleksi tes, berikut contoh kasusnya:

Pak Dani ialah seorang guru honorer di sekolah A, tapi dalam 1 wilayah, membutuhkan 4 formasi untuk dapat tersebar pada 4 sekolah yaitu sekolah A, B, C, dan D.

Namun, yang dibuka hanya ada di sekolah A dan B, itu artinya formasi yang tersebar hanya pada 2 sekolah saja.

Karena formasi yang tersedia hanya ada di sekolah A dan B, maka pelamar dari sekolah C dan D bakal melakukan pelamaran pada sekolah A dan B.

Sehingga, pelamar yang berasal dari sekolah C dan D hanya perlu mengisi biodata diri, sedangkan untuk penempatan akan ditentukan secara sistem oleh Kemdikbud Ristek.

Lalu, berikutnya akan dilakukan penilaian kesesuaian/verifikasi dan observasi pada masing-masing sekolah dalam hal ini adalah sekolah A dan B (yang menyediakan formasi).

Pada tahap ini Pak Dani sebagai pelamar dari sekolah A yang juga sekaligus terdapat formasi pada sekolah A juga turut dilakukan penilaian oleh Kemdikbud Ristek.

Sedangkan untuk pelamar B, dinilai di sekolahnya yaitu sekolah B, pelamar C dinilai di sekolahnya yaitu sekolah C, dan pelamar D dinilai di sekolahnya yaitu sekolah D.

Nah, di tahap penilaian ini, bila ternyata pelamar C dan D memiliki nilai akumulasi yang lebih tinggi dari pelamar A dan B, maka formasi akan otomatis dipindahkan ke sekolah C dan D berasal.

Hal yang demikian dapat terjadi dikarenakan nilai C dan D lebih unggul dari pada pelamar A dan B, sebagaimana mekanisme perangkingan bagi pelamar P2 dan P3 yang telah ditentukan pada saat Rakor.

Halaman berikutnya

Ada perubahan passing grade..

Berita Terkait

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis