5. Ada Perubahan Passing Grade bagi Pelamar Umum
Bila melihat seleksi PPPK di 2021 lalu, passing grade (PG) untuk peserta seleksi CAT UNBK mengalami perubahan.
Jadi, untuk batas ambang PG tahun 2022 ini mungkin sama dengan batas ambang PG di tahun sebelumnya pasca perubahan.
Untuk pelamar umum yang memiliki serdik, maka akan mendapatkan afirmasi sebanyak 100%.
Tetapi, yang jadi kunci lulus atau tidaknya, bisa atau tidaknya menggunakan afirmasi serdik adalah pelamar umum harus mencapai jumlah minimal soal yang dijawab benar.
Untuk soal kompetensi teknis, butir soal berjumlah 80-100, dengan bobot soal 60%.
Sementara untuk soal manajerial sosiokultural dan wawancara, jumlah total butir soal yaitu 50, dengan bobot soal 40%. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!