Berikut ini empat penentu kelulusan PPPK Kemenag beserta nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku di setiap jabatan yang ada.
Hal ini perlu dipahami agar tidak terjadi penolakan ketika pengumuman seleksi PPPK Kemenag. Para pelamar juga perlu memahami passing grade di setiap jabatan.
Apalagi, Kementerian Agama atau Kemenag memiliki standar untuk menerima calon peserta PPPK yang telah mengikuti seleksi pada anggaran tahun 2022.
Diketahui, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) telah bergeser ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2018.
PPPK menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dengan Kemenag dengan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan dengan jalur CPNS.
Sebagaimana diketahui, para pelamar PPPK 2022 di Kemenag akan kembali mengikuti proses seleksi selanjutnya yang sudah dimulai sejak 17 Maret hingga 4 April 2023 nanti.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya