4 Penentu Kelulusan PPPK Kemenag, Cek Nilai Ambang Batas Setiap Jabatannya!

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini empat penentu kelulusan PPPK Kemenag beserta nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku di setiap jabatan yang ada.

Hal ini perlu dipahami agar tidak terjadi penolakan ketika pengumuman seleksi PPPK Kemenag. Para pelamar juga perlu memahami passing grade di setiap jabatan.

Apalagi, Kementerian Agama atau Kemenag memiliki standar untuk menerima calon peserta PPPK yang telah mengikuti seleksi pada anggaran tahun 2022.

Diketahui, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) telah bergeser ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2018.

PPPK menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dengan Kemenag dengan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan dengan jalur CPNS.

Sebagaimana diketahui, para pelamar PPPK 2022 di Kemenag akan kembali mengikuti proses seleksi selanjutnya yang sudah dimulai sejak 17 Maret hingga 4 April 2023 nanti.

Halaman berikutnya

Dalam seleksi ini..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 949 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis