4 Penentu Kelulusan PPPK Kemenag, Cek Nilai Ambang Batas Setiap Jabatannya!

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam seleksi ini, para pelamar PPPK 2022 Kemenag harus mencapai beberapa aspek seperti nilai ambang batas atau Passing Grade yang telah ditentukan dalam seleksi Kompetensi.

Kemudian diketahui, seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag akan berlangsung dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Disini, terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.

Diantaranya yakni Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, Wawancara dan Teknis yang sesuai dengan jabatan fungsional PPPK 2022 di Kemenag.

Empat aspek tersebut jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2023 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan.

Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Kemenag 2022 yang mengikuti seleksi kompetensi.

Melalui akun resmi @casnkemenag panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi 2022 pada Rabu 15 Maret 2023.

Dimana Manajerial dan Sosio kultural memiliki Passing Grade 130. Kemudian Wawancara memiliki nilai Passing Grade 24.

Lalu, Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan jabatan fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2022 di Kemenag.

Passing Grade Seleksi PPPK 2022 di Kemenag

Lebih lengkapnya inilah Passing Grade seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 di Kemenag, sesuai jabatan.

  • Ahli Pertama – Analis Hukum: 293
  • Ahli Pertama – Analisi Kebijakan: 293
  • Ahli Pertama – Analis SDM: 248
  • Ahli Pertama – Arsiparis: 270
  • Ahli Pertama – Asesor SDM Aparatur: 248
  • Ahli Pertama – Pamong Budaya: 248
  • Ahli Pertama – Penata Ruang: 270
  • Ahli Pertama – Penerjemah: 293
  • Ahli Pertama – PPBJ: 293
  • Ahli Pertama – Pengembangan Teknologi Pembelajaran: 270
  • Ahli Pertama – Pentashih Mushaf Al-Quran: 180
  • Ahli Pertama – Penyuluh Agama Buddha: 180
  • Ahli Pertama – Penyuluh Agama Hindu: 180
  • Ahli Pertama – Penyuluh Agama Islam: 180
  • Ahli Pertama – Penyuluh Agama Katolik: 180
  • Ahli Pertama – Penyuluh Agama Kristen: 180
  • Ahli Pertama – Perencana: 293
Halaman berikutnya

Ahli pertama..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 949 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis