Dalam seleksi ini, para pelamar PPPK 2022 Kemenag harus mencapai beberapa aspek seperti nilai ambang batas atau Passing Grade yang telah ditentukan dalam seleksi Kompetensi.
Kemudian diketahui, seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag akan berlangsung dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Disini, terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.
Diantaranya yakni Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, Wawancara dan Teknis yang sesuai dengan jabatan fungsional PPPK 2022 di Kemenag.
Empat aspek tersebut jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2023 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan.
Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Kemenag 2022 yang mengikuti seleksi kompetensi.
Melalui akun resmi @casnkemenag panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi 2022 pada Rabu 15 Maret 2023.
Dimana Manajerial dan Sosio kultural memiliki Passing Grade 130. Kemudian Wawancara memiliki nilai Passing Grade 24.
Lalu, Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan jabatan fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2022 di Kemenag.
Passing Grade Seleksi PPPK 2022 di Kemenag
Lebih lengkapnya inilah Passing Grade seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 di Kemenag, sesuai jabatan.
- Ahli Pertama – Analis Hukum: 293
- Ahli Pertama – Analisi Kebijakan: 293
- Ahli Pertama – Analis SDM: 248
- Ahli Pertama – Arsiparis: 270
- Ahli Pertama – Asesor SDM Aparatur: 248
- Ahli Pertama – Pamong Budaya: 248
- Ahli Pertama – Penata Ruang: 270
- Ahli Pertama – Penerjemah: 293
- Ahli Pertama – PPBJ: 293
- Ahli Pertama – Pengembangan Teknologi Pembelajaran: 270
- Ahli Pertama – Pentashih Mushaf Al-Quran: 180
- Ahli Pertama – Penyuluh Agama Buddha: 180
- Ahli Pertama – Penyuluh Agama Hindu: 180
- Ahli Pertama – Penyuluh Agama Islam: 180
- Ahli Pertama – Penyuluh Agama Katolik: 180
- Ahli Pertama – Penyuluh Agama Kristen: 180
- Ahli Pertama – Perencana: 293
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya