4 Kriteria Yang Harus Guru PPPK 2023 Miliki Agar Dapat Diangkat PNS

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agar guru PPPK dapat diangkat sebagai PNS, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan:

  1. Memenuhi persyaratan administrasi: Guru PPPK harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki SK pengangkatan sebagai PPPK yang masih berlaku, memiliki sertifikasi pendidik, dan lulus ujian seleksi CPNS.
  2. Meningkatkan kompetensi: Guru PPPK harus terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri agar dapat bersaing dengan calon PNS lainnya. Mereka dapat mengikuti pelatihan atau workshop yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi profesi.
  3. Meningkatkan pengalaman: Pengalaman mengajar yang luas dan beragam akan meningkatkan peluang guru PPPK untuk diangkat sebagai PNS. Oleh karena itu, guru PPPK dapat mencoba mengajar di berbagai sekolah atau berpartisipasi dalam program-program pengembangan pendidikan.
  4. Mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan: Guru PPPK harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan lain sebagainya. Semua berkas harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  5. Menjalin jaringan: Guru PPPK dapat menjalin jaringan dengan PNS atau pejabat yang berwenang dalam bidang pendidikan. Hal ini dapat membantu guru PPPK dalam mencari informasi dan memperoleh dukungan untuk diangkat sebagai PNS.

Demikian informasi mengenai 4 Kriteria Yang Harus Guru PPPK Miliki Agar Dapat Diangkat PNS. Semoga dapat menambah informasi dan juga dijadikan referensi untuk guru PPPK 2023 dan tenaga pendidik lain.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis