4 Kriteria Yang Harus Guru PPPK 2023 Miliki Agar Dapat Diangkat PNS

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agar guru PPPK dapat diangkat sebagai PNS, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan:

  1. Memenuhi persyaratan administrasi: Guru PPPK harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki SK pengangkatan sebagai PPPK yang masih berlaku, memiliki sertifikasi pendidik, dan lulus ujian seleksi CPNS.
  2. Meningkatkan kompetensi: Guru PPPK harus terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri agar dapat bersaing dengan calon PNS lainnya. Mereka dapat mengikuti pelatihan atau workshop yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi profesi.
  3. Meningkatkan pengalaman: Pengalaman mengajar yang luas dan beragam akan meningkatkan peluang guru PPPK untuk diangkat sebagai PNS. Oleh karena itu, guru PPPK dapat mencoba mengajar di berbagai sekolah atau berpartisipasi dalam program-program pengembangan pendidikan.
  4. Mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan: Guru PPPK harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan lain sebagainya. Semua berkas harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  5. Menjalin jaringan: Guru PPPK dapat menjalin jaringan dengan PNS atau pejabat yang berwenang dalam bidang pendidikan. Hal ini dapat membantu guru PPPK dalam mencari informasi dan memperoleh dukungan untuk diangkat sebagai PNS.

Demikian informasi mengenai 4 Kriteria Yang Harus Guru PPPK Miliki Agar Dapat Diangkat PNS. Semoga dapat menambah informasi dan juga dijadikan referensi untuk guru PPPK 2023 dan tenaga pendidik lain.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis