4 Kompetensi Dasar yang Harus Dimiliki Guru SD

- Editor

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesi guru terutama guru SD tak hanya bertugas untuk mendidik siswa saja. Lebih dari itu, seorang guru juga memiliki peran besar untuk membentuk karakter siswa. Besarnya peran seorang guru mengharuskan kompetensi calon atau seorang guru harus terpenuhi. Paling tidak ada 4 kompetensi guru SD yang harus dimiliki oleh calon atau seorang guru SD.

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini bisa diartikan sebagai keterampilan guru dalam mengelola suatu kegiatan pembelajaran dengan para siswanya. Paling tidak terdapat 7 bagian penting dalam kompetensi padagogik yang wajib dimiliki meliputi:

  • Karakter siswa, di sini seorang guru harus mampu mengenal dan membantu proses belajar yang sesuai dengan masing-masing karakter siswa. Karakter ini sendiri bisa dilihat dari aspek sosial, moral, fisik, emosional, dan lain sebagainya.
  • Teori pembelajaran guru, di sini guru harus mampu menjelaskan suatu teori dengan jelas sehingga para siswanya bisa dengan mudah memahaminya.
  • Pengembangan kurikulum, seorang guru SD harus mampu menyusun materi dan RPP yang sesuai dengan kebutuhan para siswanya dan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pelajaran yang mendidik, seorang guru terutama guru SD tak hanya berperan menyampaikan materi saja. Lebih dari itu mereka juga harus mendampingi siswanya.
  • Kemampuan mengalisa kemampuan siswa, seorang guru harus mampu mengenali masing-masing kemampuan dan bakat siswanya.
  • Cara berbicara dan komunikasi yang baik, seorang guru harus mampu berbicara dan memberi pelajaran secara efektif, santun dan ramah kepada para siswanya
  • Nilai dan hasil evaluasi belajar, penilaian ini biasanya dilakukan secara berkelanjutan. Kompetensi guru SD yang satu ini umumnya bisa diperoleh dari belajar baik sebelum maupun sesudah menjadi seorang guru.
Ikuti pelatihan “Memahami Gaya Belajar Peserta Didik dan Implementasinya dalam Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link pendaftaran berikut ini: DAFTAR PELATIHAN.
Pelatihan di atas GRATIS untuk member e-Guru.id. Silakan mendaftar sebagai member melalui link berikut ini: DAFTAR MEMBER
Info lebih lanjut silakan menghubungi nomor berikut ini:
WhatsApp: 6281575345555
Telegram: t.me/CS_eguruid

Kompetensi Personalitas

Kompetensi Guru SD yang harus dimiliki selanjutnya adalah kompetensi personalitas. Kompetensi yang satu ini erat kaitannya dengan karakter atau kepribadian dari seorang guru. Adapun indikator yang menunjukan kompetensi kepribadian guru yang positif adalah santun, ikhlas, sabar, jujur dan lain sebagainya. Kepribadian positif ini harus dimiliki oleh guru karena nantinya mereka akan menjadi panutan bagi para siswanya. Di sisi lain seorang guru juga harus punya sikap yang baik agar mampu mendidik dan memberi contoh yang baik untuk para siswanya.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan yang berhubungan dengan hal-hal yang sifatnya teknis dan juga kinerja dari guru itu sendiri. Kemampuan ini sangat penting supaya seorang guru mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik .

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial berhubungan dengan kemampuan sosialisasi atau berkomunikasi baik itu kepada para siswanya, sesama pendidik, maupun lingkungan sekitar. Kemampuan yang satu ini adalah kompetensi yang harus dimiliki guru. Tujuannya supaya bisa mengajar dan memberi contoh yang baik pada para siswanya dalam bersosialisasi, berkomunikasi dan bersikap di masyarakat luas.

Kompetensi guru SD di atas harus dipahami dan dimiliki oleh para calon guru SD atau orang yang berprofesi sebagai guru. Hal tersebut demi memajukan dan meningkatkan standar pendidikan. Pendidikan yang maju tentuntunya akan menghasilkan SDM yang berkualitas dan berguna bagi bangsa dan negara. 

(ctr/shd)

Berita Terkait

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru