4 Kategori Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN PPPK Sesuai SE Kemendikbudristek, Anda Termasuk? Cek Sekarang

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di samping itu, para honorer yang hendak mengikuti seleksi pendaftaran PPPK ini dihimbau agar memperhatikan syarat seperti tertuang dalam SK Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
  • Minimal berusia 20 tahun serta maksimal 59 tahun
  • Belum pernah memiliki rekam jejak kasus pidana
  • Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat
  • Bukan bagian dari anggota maupun pengurus partai politik
  • Sudah memiliki ijazah/kualifikasi minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan formasi
  • Dinyatakan sehat jasmani dan rohaninya
  • Memiliki SKCK
  • Persyaratan lainnya sesuai kebutuhan jabatan yang akan dilamar

Demikian informasi mengenai empat kategori honorer diangkat ASN PPPK apabila memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi.

Seleksi pendaftaran PPPK Guru 2022 yang dikabarkan akan mulai dibuka pada tanggal 25 Oktober 2022 sesuai SE Kemendikbudristek nomor 7302/B/GT/01.03/2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis