Hingga saat ini permasalah berkaitan dengan kesejahteraan tenaga honorer dan termasuk guru honorer masih menjadi problem yang harus dipecahkan oleh Pemerintah. Hal ini yang menyebabkan timbulnya kekhawatiran bagi para tenaga honorer.
Terlebih seperti yang sudah diketahui bahwa kebijakan berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer akan mulai diterapkan pada November 2023.
Meski menuai pro dan kontra karena pada tenaga honorer, menilai bahwa ini kurang adil apalagi bagi mereka yang telah mengabdi untuk negara selama puluhan tahun.
Harapannya tenaga honorer ini dapat diangkat menjadi ASN di tahun 2023. Ternyata harapan ini juga disambut baik oleh pemerintah.
Kita tahu bahwa di antara tenaga honorer yang menunggu keputusan hasil seleksi akhir PPPK tahun anggaran 2022 adalah para guru honorer.
Guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 seharusnya mendapatkan pengumuman hasil kelulusan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023 lalu.
Namun hingga saat ini belum ada jadwal terbaru untuk pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Yang diperkirakan akan diumumkan di minggu ke 3 atau ke 4 bulan Februari 2023. Sesuai penuturan Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani dalam salah satu di unggahan resminya.
Meski demikian, guru honorer jangan terlalu bersedih sebab ada 4 golongan honorer yang dijamin aman dan optimis lolos seleksi PPPK guru 2022.
Perlu diketahui bahwa jika hasil kelulusan PPPK guru rilis, ada kemungkinan peserta tidak lulus dan masih berkesempatan mengajukan sanggah.
Namun, 4 kategori guru honorer ini dipastikan lulus PPPK guru 2022 meski adanya penundaan pengumuman antara lain:
1. THK (Tenaga Honorer Kategori II)
Kategori pelamar yang pertama yaitu merupakan tenaga honorer kategori-II mendapatkan ‘kartu as’ pada seleksi PPPK guru 2022.
Namun, lebih spesifik, hanya tenaga honorer kategori II yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.
2. Guru Honorer atau Non ASN
Selain THK-II, kategori kedua yang dipastikan lulus seleksi adalah guru honorer atau non ASN yang telah lulus passing grade saat mengikuti seleksi sebelumnya pada PPPK Guru 2021.
3. Lulusan PPG
Peserta lulusan PPG, khususnya yang telah memenuhi nilai ambang batas saat mengikuti PPPK JF Guru 2021, juga dipastikan aman akan diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2023.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya